Jateng Sampai Kapan? Berikut Daftar 11 Provinsi yang Menggelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Jawa Tengah (Jateng) sampai kapan? dan seperti apa sistem pemutihan pajaknya? Apakah hanya denda yang dihapus atau juga tunggakan pajaknya?
Berdasarkan informasi dari akun Instagram @ditlantas_kaltara, Kalimantan Utara menggelar program pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung hingga akhir 2025.
Dalam program ini, warga hanya diwajibkan membayar biaya pencetakan STNK, BPKB, dan TNKB sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB), sementara pokok pajak dan denda pajak mendapat pengurangan atau pengampunan.
8. Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung hingga 30 Juni 2025.
Program ini mencakup penghapusan seluruh denda dan tunggakan pokok pajak, termasuk denda tunggakan Jasa Raharja.
Masyarakat hanya diwajibkan membayar pajak kendaraan tahun berjalan 2025 dengan syarat membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
9. Jawa Barat
Pemprov Jawa Barat juga menggelar program pemutihan pajak yang berlangsung hingga 6 Juni 2025.
Program ini meliputi penghapusan seluruh tunggakan pokok pajak tahun-tahun sebelumnya, denda PKB, dan juga denda SWDKLLJ.
10. Lampung
Dilansir dari laman lampungprov.go.id, Pemerintah Provinsi Lampung memberlakukan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 31 Juli 2025.
Program ini memberikan penghapusan pokok tunggakan PKB, denda tunggakan PKB, serta denda berjalan PKB.
Dengan demikian, masyarakat hanya perlu membayar pokok PKB satu tahun berjalan saja.
11. Bali
Pemprov Bali memberikan potongan pajak kendaraan sejak 5 Januari 2025 sebagai upaya meringankan beban pembayaran pajak.
Kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin sampai 200 cc mendapat diskon pajak sebesar 14,35 persen, sedangkan kendaraan dengan kapasitas di atas 200 cc mendapatkan potongan sebesar 12,15 persen.
Selain itu, biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan baru juga dipangkas hingga 24 persen, serta dibebaskan dari pajak progresif dan BBNKB tahap kedua. (Kompas.com)
Imbas Demo Berujung Kericuhan, Pengukir Kayu Jepara Keluhkan Penurunan Kunjungan Turis Asing |
![]() |
---|
Pertama Kali Ikut Seleksi PPPK Kebumen Langsung Diterima, Khusnul: Bersyukur Sekali |
![]() |
---|
Taufik Terdakwa Kasus Pemerasan Berujung Maut PPDS Undip Melawan, Sebut Pungutan BOP Sejak 2003 |
![]() |
---|
KEK Kendal Ekspansi Luar Daerah, Jajaki Peluang Karir Lintas Wilayah |
![]() |
---|
Cerita Sahrul Gunawan Kehilangan Rp 20 Miliar yang Dikumpulkan Bertahun-tahun: Buat Begitu Doang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.