Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

2 Operator Gudang Gasak 11 Karton Pengharum Ruangan, Dijual Ecer ke Toko, Dalihnya Terdesak Ekonomi

Dua pegawai salah satu distributor perlengkapan rumah tangga di Mojosongo Kota Surakarta menggasak barang di tempat mereka bekerja.

Editor: deni setiawan
POLRESTA SURAKARTA
PENCURIAN - Polisi menangkap dua pelaku pencurian 11 karton pengharum ruangan di gudang tempat mereka bekerja, Rabu (28/5/2025). Dalih mereka nekat melakukan hal tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Aksi nekat dengan dalih terhimpit masalah ekonomi, dua karyawan ini bekerja sama menggasak barang milik perusahaan tempat mereka bekerja.

Total ada 11 kardus berisi pengharum ruangan yang mereka ambil dari gudang penyimpanan untuk kemudian dijual secara ecer ke beberapa toko di Kota Surakarta.

Aksi mereka barulah terendus seusai si pemilik mengecek barang.

Baca juga: BREAKING NEWS Asap Pekat Selimuti Food Court Solo Grand Mal, Pengunjung Berhamburan

Baca juga: Jelang IBL All Star, Anggaran Rp 467 Juta Disiapkan Untuk GOR Indoor Manahan Solo Bersolek

Dua pegawai salah satu distributor perlengkapan rumah tangga di Mojosongo Kota Surakarta menggasak barang di tempat mereka bekerja.

Pencurian itu dilakukan Andrean Batistuta (21) dan Muzaimy Yahya Amudi (39) pada Sabtu (10/5/2025).

Keduanya bisa menggasak barang dari gudang penyimpanan di tempat mereka bekerja lantaran bertugas sebagai operator gudang.

Saking nekatnya, kedua pelaku bahkan menggunakan truk milik perusahaan untuk membawa kabur hasil curian di siang bolong, saat masih banyak pekerja lain yang awalnya tak mencurigai gerak-gerik mereka.

Kanit Resmob Satreskrim Polresta Surakarta, Ipda Irham Al Firqri mengatakan, awalnya tidak ada kecurigaan yang timbul dari pihak perusahaan meski kedua pelaku telah menggasak 11 karton pengharum ruangan.

"Dia tidak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan setelah kejadian."

"Bahkan, Yahya masih masuk kerja seperti biasanya seolah-olah tidak terjadi apa-apa,," ungkap Ipda Irham, Kamis (29/5/2025).

Lebih lanjut, aksi pencurian tersebut dikatakan Ipda Irham bisa terbongkar setelah pihak perusahaan menemukan ketidaksesuaian stok barang yang tersimpan di gudang.

Berdasar kecurigaan tersebut, pihak perusahaan kemudian melakukan pengecekan menyeluruh, termasuk distribusi dan pengiriman barang dari gudang.

Atas temuan tersebut, pihak perusahaan melaporkan aksi nekat kedua karyawannya itu ke pihak kepolisian.

Pada Rabu (28/5/2025) pagi, keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

Andrean ditangkap saat berada di rumah rekannya pada Rabu (28/5/2025) dini hari.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved