Berita Regional
Digerebek Polisi saat Tidur Pulas, 2 Jambret Tak Berkutik
“Saat ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB, keduanya sedang tertidur pulas dan tidak sempat memberikan perlawanan.”
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian menangkap dua jambret yang kerap beraksi di Gambir dan Kemayoran, Jakarta Pusat.
RO (26) dan DWP (23) ditangkap pada Selasa (27/5/2025) di sebuah kamar indekos di Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara.
“Saat ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB, keduanya sedang tertidur pulas dan tidak sempat memberikan perlawanan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).
Baca juga: Begal Bersenjata Tajam yang Kerap Beraksi di Jakarta Timur Diringkus Polisi
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas kasus penjambretan yang terjadi pada Senin (24/3/2025) di Jalan H Juanda, Jakarta Pusat.
Korban merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial SU (57) yang semula sedang berjalan kaki sambil memegang ponsel untuk melakukan presensi digital.
"Tiba-tiba pelaku datang dari belakang dan merampas ponsel milik korban,” kata Susatyo.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi bahwa kedua pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi lain di Jakarta Pusat.
“Mereka bukan pelaku baru.
Sudah beraksi di Jalan Juanda, Veteran, Perwira, hingga HR Motik, Kemayoran.
Biasanya dilakukan pada pagi hari saat jam sibuk,” tutur Susatyo.
Kasat Reskrim AKBP Muhammad Firdaus menambahkan, dalam penangkapan ini polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya, kardus ponsel Samsung A20S yang cocok dengan data IMEI milik korban.
Ponsel curian tersebut dijual seharga Rp 800.000.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi selama bulan Ramadan 2025 dengan sasaran warga yang terlihat memegang ponsel,” kata Firdaus.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi juga mengimbau warga yang merasa menjadi korban penjambretan segera melapor kepada polisi.
"Jika ada warga yang mengetahui kejadian serupa dapat menghubungi call center Polri 110," kata Firdaus. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Jambret yang Kerap Beraksi di Gambir dan Kemayoran Ditangkap Saat Tidur di Indekos"
Tabel Angsuran Pinjaman Online BRI Ceria 2025: Bunga Ringan, Rp 20 Juta Cair |
![]() |
---|
Suami Bakar Rumah Kontrakan hingga Lukai Istri gara-gara Cemburu Buta |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi Unram, Pacar yang Awalnya Mengaku Korban Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Tragedi Berdarah Sabtu Malam: Wawan Habisi 4 Orang Keluarga Mantan Istri dengan Senjata Tajam |
![]() |
---|
Harga dan Spesifikasi HP moto g86 Power 5G Terbaru: Baterai Tahan Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.