Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BSU 2025

H-7 Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 Cair? Pegawai Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta Wajib Tahu 7 Syarat Ini

BSU 2025 cair 5 Juni! Pegawai bergaji di bawah Rp 3,5 juta wajib cek syarat agar bisa dapat bantuan subsidi upah dari pemerintah.

Editor: Awaliyah P
KOMPAS.COM
ILUSTRASI BSU 2025 - Bantuan Subsidi Upah 2025 akan diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta mulai 5 Juni mendatang. 

H-7 Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 Cair? Pegawai Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta Wajib Tahu 7 Syarat Ini

TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah akan kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2025.

Bantuan ini ditujukan untuk para pekerja yang gajinya di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Penyaluran BSU 2025 rencananya dimulai pada 5 Juni 2025.

Artinya, tinggal tujuh hari lagi dari sekarang.

Presiden Prabowo Subianto akan memulai program ini.

Tujuannya untuk membantu masyarakat agar tetap bisa belanja di tengah kondisi ekonomi yang melambat.

BSU ini pernah diberikan saat masa pandemi Covid-19. Waktu itu, pekerja mendapat Rp 600 ribu per orang.

Namun, untuk tahun ini jumlahnya lebih kecil.

"Bentuknya seperti bantuan saat Covid, tapi besarannya lebih kecil dari Rp 600 ribu," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Airlangga menyebut anggaran untuk BSU sudah disiapkan dari APBN.

Saat ini, aturan teknisnya sedang disusun oleh masing-masing kementerian.

"Saya sudah lapor ke Presiden. Semoga bisa diumumkan segera setelah regulasinya selesai," katanya.

BSU ini termasuk dalam enam jenis bantuan pemerintah di pertengahan tahun.

Bantuan ini diberikan saat libur sekolah karena tidak ada momen besar seperti Lebaran atau Natal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved