Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Kementerian Lingkungan Hidup Memuji Langkah Cepat Pemkot Pekalongan Atasi Sampah

Langkah cepat dan strategis Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid dalam menangani permasalahan sampah mendapatkan pujian dari KLH.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
PEMKOT PEKALONGAN
DISKUSI SAMPAH - Diskusi Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid dan Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Wilayah Jawa, Puji Iswari beserta jajarannya di Yogyakarta, Rabu (28/5/2025). Aaf, sapaan akrab Wali Kota Pekalongan mengungkapkan bahwa dukungan KLH sangat dibutuhkan agar setiap kebijakan daerah tetap selaras peraturan nasional, terutama mengingat keterbatasan lahan yang dihadapi Kota Pekalongan. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Langkah cepat dan strategis Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid dalam menangani permasalahan sampah pasca penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu pada Maret 2025, menuai pujian dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Komitmen dan progres nyata yang ditunjukkan Pemkot Pekalongan, dinilai sebagai langkah progresif yang patut dijadikan contoh.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Wilayah Jawa, Puji Iswari saat menerima kunjungan Wali Kota Pekalongan di Yogyakarta, Rabu (28/5/2025).

Baca juga: Tingkatkan Mutu Pendidikan, LP Ma’arif NU Pekalongan Gelar Workshop Deep Learning & Kurikulum Cinta

Baca juga: Pemkot Pekalongan Menuju Lomba Kampung KB Berkualitas 2025 Tingkat Nasional, Berikut Kesiapannya

"Kami melihat komitmen dan langkah strategis dari Pemkot Pekalongan sudah menunjukkan kemajuan yang signifikan."

"Banyak progres yang telah dicapai, sebagaimana terpantau dari komunikasi intensif kami dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup," ujar Puji Iswari.

Penutupan TPA Degayu pada 20 Maret 2025 menjadi titik kritis yang mendorong Pemkot Pekalongan bergerak cepat menyusun program darurat.

Berbagai langkah dilakukan secara simultan, mulai dari penguatan koordinasi lintas sektor, penataan sistem pengelolaan sampah, hingga pemberdayaan masyarakat dari tingkat kelurahan dan kecamatan.

"Langkah-langkah yang diambil sangat terstruktur."

"Ada kecepatan dalam respons, tapi juga ada pendekatan partisipatif yang melibatkan warga," tambah Puji Iswari.

Mas Aaf, sapaan akrab Wali Kota Pekalongan mengungkapkan bahwa dukungan KLH sangat dibutuhkan agar setiap kebijakan daerah tetap selaras dengan peraturan nasional, terutama mengingat keterbatasan lahan yang dihadapi Kota Pekalongan.

Baca juga: Pembatasan Truk Melintas di Pantura Pekalongan: Ini Soal Nyawa dan Suara Hati Masyarakat

Baca juga: Wali Kota Pekalongan Aaf : RW Harus Jadi Contoh Pengelolaan Sampah

"Penutupan TPA menjadi tantangan besar."

"Karena itu, kami membutuhkan arahan agar langkah kami tetap sejalan regulasi pusat," ujar Mas Aaf.

Dia juga menyebutkan, tantangan utama bukan hanya bersifat teknis, melainkan juga perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari rumah.

"Yang paling sulit adalah mengubah pola pikir masyarakat dalam memilah sampah."

"Tapi kami percaya, jika konsisten didampingi, perubahan itu bisa dicapai," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved