Berita Kriminal
Masih Ingat Annar Sampetoding Bos Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin? Kini Ajukan Status Tahanan Kota
Terdakwa kasus dugaan peredaran uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding, mengajukan permohonan perubahan status
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Selain, Annar 14 terdakwa lainnya menjalani sidang lanjutan perkara uang palsu.
Sehingga, total terdakwa yang jalani sidang perkara uang palsu sebanyak 15 orang.
Mereka adalah Ambo Ala alias Ambo bin Makmur, John Biliater alias Muh Rizky bin Asan Panjaitan, Muhammad Syahruna bin Syamsuddin Edi, Andi Ibrahim, Sattariah alias Ria Anti Yado, Sukmawaty bin Abdul Syukur, Andi Haeruddin alias Andi Bin Iskandar, Mubin Nasir alias Mubin bin Muh Nasir, Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong, Irfandy alias Fandy bin Muh Tahir.
Sri Wahyudi bin Abidin Sibali, Muh Manggabarani alias Angga bin Naim Tuo, Satriyady alias Iwan bin Amos Yakub, Ilham alias Rehan bin Abd Rasyid, serta Annar Salahuddin Sampetoding bin Sinar Reysen.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Masih Ingat Annar Sampetoding Bos Besar Uang Palsu UIN? Melawan, Kini Laporkan Jenderal Bintang 2 |
![]() |
---|
Di Sinilah Tempat Hariz Sembunyi Setelah Bunuh ODGJ di Kendal, Kabur Sejauh 46 Kilometer |
![]() |
---|
Misteri Sosok di Balik Akun Dinas Kegelapan, Kini Dilaporkan Sekda Semarang ke Polisi |
![]() |
---|
3 Pemuda Jepara Tega Keroyok Muhammad Rangga hingga Tewas, Mabuk Miras Usai Nonton Orkes |
![]() |
---|
Sindikat Penipuan Online Incar Warga Negara Malaysia Ditangkap, Modusnya Ramalan Angka Togel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.