Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Masih Ingat Annar Sampetoding Bos Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin? Kini Ajukan Status Tahanan Kota

Terdakwa kasus dugaan peredaran uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding, mengajukan permohonan perubahan status

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
UANG PALSU - Tersangka utama pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding saat digelandang ke Kejari Gowa. (Tribun Timur/Sayyid) 

Selain, Annar 14 terdakwa lainnya menjalani sidang lanjutan perkara uang palsu.

Sehingga, total terdakwa yang jalani sidang perkara uang palsu sebanyak 15 orang.

Mereka adalah Ambo Ala alias Ambo bin Makmur, John Biliater alias Muh Rizky bin Asan Panjaitan, Muhammad Syahruna bin Syamsuddin Edi, Andi Ibrahim, Sattariah alias Ria Anti Yado, Sukmawaty bin Abdul Syukur, Andi Haeruddin alias Andi Bin Iskandar, Mubin Nasir alias Mubin bin Muh Nasir, Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong, Irfandy alias Fandy bin Muh Tahir.

Sri Wahyudi bin Abidin Sibali, Muh Manggabarani alias Angga bin Naim Tuo, Satriyady alias Iwan bin Amos Yakub, Ilham alias Rehan bin Abd Rasyid, serta Annar Salahuddin Sampetoding bin Sinar Reysen.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved