Berita Semarang
Pasca Putusan MK, Disdik Kota Semarang Siap Kembangkan Program Sekolah Swasta Gratis
Putusan MK terkait biaya pendidikan dasar 9 tahun dari SD-SMP di sekolah negeri maupun swasta wajib gratis direspon hangat Pemkot Semarang
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: muslimah
"Kan tetap sekolah gratis SOP nya disesuaikan dengan SOP sekolah negeri. Diprioritaskan yang miskin dulu, yang berkebutuhan khusus, kemudian yang berdomisili dekat sekolah. Baru nanti yang prestasi," katanya.
Dia menyebut, untuk anggaran tiap sekolah juga sama.
"Biar tidak ada yang meri (cemburu)," katanya.
Disisi lain, Dinas pendidikan Kota Semarang juga tengah mengejar target Angka Partisipasi Sekolah (APS) menjadi 100 persen.
Saat ini angka APS di Kota Semarang terbilang tinggi yakni 97 persen. Artinya, masih ada sisa 3 persen yang harus dikejar.
"Makanya Bu Wali juga punya konsep bagaimana bisa membantu anak-anak yang pasa saat penerimaan peserta didik tidak tertampung di negeri. Kalau dia di sekolah swasta dibantu supaya yang bersangkutan tidak keberatan dan tetap bisa sekolah," pungkasnya.(*)
Investasi Pusat Perbelanjaan di Kota Semarang Menggeliat, Mal Terus Lakukan Ekspansi |
![]() |
---|
Jaksa Pantau Penggunaan Dana Bantuan Operasional RT Semarang : Potensi Bermasalah |
![]() |
---|
Mal Terbesar di Indonesia Bakal Hadir di Kota Semarang, Serap 10 Ribu Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Ternyata Olahraga, Makan Sehat dan Tidur Teratur Belum Cukup untuk Terhindar dari Penyakit Kronis |
![]() |
---|
Mengenal Reservoir Siranda, Warisan Kolonial yang Berfungsi Hingga Saat Ini, Aliri Sekitar Simpang 5 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.