Berita Viral
SAH! Aturan Jam Malam Pelajar Berlaku Mulai Juni 2025, Dedi Mulyadi: Maksimal Pukul 21.00 WIB
Aturan jam malam pelajar di Jabar mulai Juni 2025. Dedi Mulyadi: Siswa dilarang di luar rumah lewat pukul 21.00 WIB.
SAH! Aturan Jam Malam Pelajar Berlaku Mulai Juni 2025, Dedi Mulyadi: Maksimal Pukul 21.00 WIB
TRIBUNJATENG.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi menetapkan aturan jam malam bagi pelajar.
Aturan ini mulai berlaku pada Juni 2025 dan menjadi bagian dari program pembentukan karakter generasi muda bernama Panca Waluya.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 51/PA.03/DISDIK, yang ditandatangani Dedi Mulyadi pada 23 Mei 2025.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pelajar dilarang berada di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Kecuali, ada kegiatan tertentu yang telah ditentukan.
Meski ada pembatasan waktu, tidak semua kegiatan dilarang.
Dedi menjelaskan bahwa ada pengecualian untuk aktivitas tertentu, seperti kegiatan keagamaan, sosial, ataupun kegiatan resmi dari sekolah.
Tapi, semuanya harus dilakukan dengan izin atau sepengetahuan orang tua atau wali.
"Peserta didik mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua/wali," tulis Dedi dalam surat edaran, dikutip dari TribunJabar.id.
Kegiatan lain yang masih diperbolehkan antara lain:
1. Mengikuti acara atau kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan formal.
2. Keluar rumah dengan didampingi orang tua atau wali.
3. Situasi darurat, seperti saat terjadi bencana alam atau insiden tak terduga.
"Kondisi lainnya harus dengan sepengetahuan orang tua/wali," tambah Dedi.
berita viral hari ini
Berita Viral 2025
berita viral
Dedi Mulyadi
jam malam
gebrakan dedi mulyadi
aturan baru dedi mulyadi
pelajar dilarang nongkrong
tribunjateng.com
Penyesalan F Oknum TNI Pukul Hidung Ojol Hingga Patah Karena Klakson, Kini Tak Mendapat Maaf |
![]() |
---|
Sosok Siswi SMAN 5 Purwokerto Viral Gelapkan Uang Pentas Seni Rp 50 Juta, Ketua OSIS |
![]() |
---|
Rayuan Palsu Wanita di Jogja Buat Pria Sleman Jadi Korban Penipuan, Digerebek di Rumah Berdua |
![]() |
---|
7 Fakta Guru MTs di Blitar Jadi Korban Tewas Tabrak Lari: Terseret 650 Meter, Pelaku Diduga Mabuk |
![]() |
---|
GEGER Viral Grup Facebook Gay Surakarta dan Sekitarnya, Sudah Miliki 13.999 Anggota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.