Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

SAH! Aturan Jam Malam Pelajar Berlaku Mulai Juni 2025, Dedi Mulyadi: Maksimal Pukul 21.00 WIB

Aturan jam malam pelajar di Jabar mulai Juni 2025. Dedi Mulyadi: Siswa dilarang di luar rumah lewat pukul 21.00 WIB.

Editor: Awaliyah P
YOUTUBE
DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat mengumumkan aturan jam malam pelajar yang berlaku mulai Juni 2025. 

Saat itu ia menyatakan bahwa pembatasan akan difokuskan pada hari-hari aktif belajar.

"Jam tertentu mungkin saya akan berlakukan pada hari belajar," kata Dedi.

Ia menilai, waktu malam merupakan momen yang rawan bagi pelajar untuk terpengaruh lingkungan negatif jika tidak dikendalikan.

 "Tidak boleh lagi nongkrong di atas jam 8 malam misalnya. Karena kan mereka harus di rumah, di luar godaannya terlalu banyak," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Selain jam malam, Dedi juga telah menerapkan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan disiplin pelajar di Jawa Barat, seperti:

1. Melarang siswa membawa kendaraan pribadi ke sekolah.

2. Mendorong siswa untuk berjalan kaki atau menggunakan transportasi umum.

3. Melarang penyelenggaraan acara wisuda.

Menurutnya, berbagai kebijakan ini mulai menunjukkan dampak yang baik.

"Hari ini saya bersyukur, di berbagai tempat mengalami penurunan."

"Anak bersekolah dengan baik, tawuran mulai menurun, anak sudah senang berjalan kaki," ujarnya kepada Tribunnews.

Dedi optimis, aturan jam malam akan semakin memperkuat pembentukan karakter disiplin dan menjauhkan pelajar dari kegiatan yang merugikan masa depan mereka. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved