Berita Viral
Sikap Tegas Dedi Mulyadi setelah Rumahnya 2 Kali Dikirimi King Kobra
Sikap tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, setelah rumahnya dua kali dikirimi ular berbisa king kobra
Dua Kali Dikirimi Ular King Kobra, Dedi Mulyadi: Sekali Lagi, Kamu Apes Ketangkap Kompas.com - 28/05/2025, 16:11 WIB Wahyu Wachid Anshory Editor Lihat Foto Ular kobra yang diselamatkan Banyuwangi Reptile Community dari pemukiman warga. (Dok. Banyuwangi Reptile Community)
TRIBUNJATENG.COM - Sikap tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, setelah rumahnya dua kali dikirimi ular berbisa king kobra.
Ia menyampaikan peringatan tegas kepada para penggemar reptil, terutama pencinta ular, agar tidak lagi melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan orang lain.
Hal ini ia sampaikan setelah rumah pribadinya di kawasan Lembur Pakuan, Subang, kembali menjadi sasaran teror berupa kiriman ular king kobra.
Insiden tersebut bukan yang pertama kali terjadi.
Menurut Dedi, sudah dua kali rumahnya "dikirimi" ular berbisa.
Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ancaman yang tidak bisa ditoleransi dan sangat berbahaya, bukan sekadar candaan atau atraksi hewan.
"Buat penggemar dan yang suka pelihara ular kobra, saya kan sudah minta agar tidak menjadikan ular kobra sebagai bahan atraksi dan candaan. Apalagi candaannya sudah berlebihan," ujar Dedi dalam video yang diunggah di media sosial pada Selasa (27/5/2025).

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa melepaskan ular king kobra ke lingkungan rumah pribadi seseorang bukan bentuk lelucon, melainkan ancaman serius.
Ia mengaku menemukan ular tersebut di gerbang rumahnya untuk kedua kalinya dalam beberapa waktu terakhir.
"Kedua kalinya kamu kirim ular king kobra ke pintu gerbang rumah saya. Nanti ketiganya kamu apes ketangkap, lho," tegas Dedi dalam pernyataan terbarunya pada Rabu (28/5/2025).
Ia menambahkan, candaan ekstrem seperti ini bisa berdampak hukum.
Melepaskan hewan berbahaya seperti king kobra ke lingkungan masyarakat termasuk tindakan yang dapat dikenai sanksi pidana, terutama jika mengancam keselamatan jiwa orang lain.
Apa Respons Hukum terhadap Aksi Berbahaya Ini?
Meski belum mengungkapkan identitas pelaku, Dedi Mulyadi dengan keras memperingatkan bahwa tindakan semacam ini akan mendapat konsekuensi hukum jika terulang kembali.
Ia mengimbau para pemelihara ular untuk menyalurkan hobi mereka secara bijak dan tidak melibatkan makhluk berbahaya dalam bentuk hiburan atau lelucon yang ekstrem.
10 Tudingan Irjen Krishna Murti Terseret Isu Perselingkuhan: Transfer Uang hingga Panggilan Mesra |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya Yudhi, Soal Pencekalan ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Pengakuan Polisi yang Biarkan Anaknya Hajar Wakepsek, Beda dengan Keterangan Saksi |
![]() |
---|
Viral Kisah Terjerat Pinjol Rp 3 Juta untuk DP Mobil, 4 Bulan Jadi Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Viral Skandal Video Siswi SMA di Lutim, Pemeran Pria Beristri Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.