Berita Solo
Dua Karyawan di Solo Curi 11 Kardus Pengharum Ruangan di Tempatnya Kerja, Dijual Eceran
Pelaku yang bertugas sebagai operator gudang menggasak 11 kardus pengharum ruangan yang ada di gudang penyimpanan
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Dua pria di Solo ini nekat mencuri pengharum ruangan di tempat kerjanya.
Barang-barang curian selanjutnya dijual dengan cara diecerkan.
Pelaku telah ditangkap pihak Polresta Solo .
Merekat mencuri pengharum ruangan di salah satu distributor perlengkapan rumah tangga di wilayah Mojosongo Kecamatan Jebres Kota Solo.
Baca juga: Vivin Siswi SMP yang Sekolah Sambil Gendong Adik Bayi, Kisahnya Bikin Guru Iba
Aksi pencurian itu dilakukan Anderan (21) dan Muzaimy (39) di tempatnya bekerja pada Sabtu (10/5/2025).
Pelaku yang bertugas sebagai operator gudang menggasak 11 kardus pengharum ruangan yang ada di gudang penyimpanan.
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo melalui Kanit Resmob Satreskrim Polresta Solo, Ipda Irham Al Firqi menyampaikan, pencurian tersebut diketahui saat pihak perusahaan menemukan ketidaksesuaian stok barang di gudang.
Kemudian dilakukan pengecekan menyeluruh termasuk pengiriman barang dari gudang.
"Dilakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV, terlihat bahwa ada aktivitas pengiriman yang tidak sesuai dengan jadwal resmi perusahaan, tepatnya pada 10 Mei pukul 13.00. Pengiriman ini dilakukan oleh kedua pelaku menggunakan mobil box perusahaan," katanya kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).
Pihak perusahaan lantas melaporkan dua pegawainya itu ke Polresta Solo. Polisi berhasil mengamankan keduanya di lokasi berbeda pada Rabu (28/5/2025).
Diketahui barang hasil curian tersebut telah dijual oleh pelaku dengan cara diecer ke sejumlah toko.
Lanjutnya, 7 dari 11 karton pengharum ruangan telah laku terjual dengan harga Rp 3,7 juta.
"Barang curian dijual dengan cara ecer ke sejumlah toko-toko kecil. Masih kita telusuri ke mana sisa empat karton lainnya," terangnya.
Ipda Irham menjelaskan, pelaku nekat melakukan aksinya karena faktor ekonomi. Kendati demikian, polisi masih mendalami apakah ada motif lain atau keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut. (Ais)
3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Macet Sritex Ditahan di Rutan Semarang |
![]() |
---|
Wali Kota Solo Respati Ardi Lantik 780 PPPK, Harap Jaga Amanah dan Tingkatkan Kinerja |
![]() |
---|
17 Negara Bertarung di Ajang Para Fencing World Cup 2025 di Manahan Solo |
![]() |
---|
HUT Ke-20 Himpaudi Digelar di Balai Kota Solo, Usung Tema Kesetaraan dan Kesejahteraan Pendidikan |
![]() |
---|
Gubernur Ahmad Luthfi Bangga 46 UMKM di Jawa Tengah Ramaikan Pasar Harmoni di Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.