Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Dua Karyawan di Solo Curi 11 Kardus Pengharum Ruangan di Tempatnya Kerja, Dijual Eceran

Pelaku yang bertugas sebagai operator gudang menggasak 11 kardus pengharum ruangan yang ada di gudang penyimpanan

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
dokumentasi Polresta Solo
POLISI AMANKAN PELAKU PENCURIAN - Polisi mengamankan pelaku pencurian untuk kemudian dibawa ke Satreskrim Polresta Solo pada Rabu (28/5/2025).  

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Dua pria di Solo ini nekat mencuri pengharum ruangan di tempat kerjanya. 

Barang-barang curian selanjutnya dijual dengan cara diecerkan.

Pelaku telah ditangkap pihak Polresta Solo .

Merekat mencuri pengharum ruangan di salah satu distributor perlengkapan rumah tangga di wilayah Mojosongo Kecamatan Jebres Kota Solo.

Baca juga: Vivin Siswi SMP yang Sekolah Sambil Gendong Adik Bayi, Kisahnya Bikin Guru Iba

Aksi pencurian itu dilakukan Anderan (21) dan Muzaimy (39) di tempatnya bekerja pada Sabtu (10/5/2025).

Pelaku yang bertugas sebagai operator gudang menggasak 11 kardus pengharum ruangan yang ada di gudang penyimpanan.

Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo melalui Kanit Resmob Satreskrim Polresta Solo, Ipda Irham Al Firqi menyampaikan, pencurian tersebut diketahui saat pihak perusahaan menemukan ketidaksesuaian stok barang di gudang.

Kemudian dilakukan pengecekan menyeluruh termasuk pengiriman barang dari gudang.

"Dilakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV, terlihat bahwa ada aktivitas pengiriman yang tidak sesuai dengan jadwal resmi perusahaan, tepatnya pada 10 Mei pukul 13.00. Pengiriman ini dilakukan oleh kedua pelaku menggunakan mobil box perusahaan," katanya kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).

Pihak perusahaan lantas melaporkan dua pegawainya itu ke Polresta Solo. Polisi berhasil mengamankan keduanya di lokasi berbeda pada Rabu (28/5/2025).

Diketahui barang hasil curian tersebut telah dijual oleh pelaku dengan cara diecer ke sejumlah toko.

Lanjutnya, 7 dari 11 karton pengharum ruangan telah laku terjual dengan harga Rp 3,7 juta.

"Barang curian dijual dengan cara ecer ke sejumlah toko-toko kecil. Masih kita telusuri ke mana sisa empat karton lainnya," terangnya.

Ipda Irham menjelaskan, pelaku nekat melakukan aksinya karena faktor ekonomi. Kendati demikian, polisi masih mendalami apakah ada motif lain atau keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved