Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Jepara

Geger Pencurian Belasan Mesin Traktor di Jepara, Sejumlah Warga Cianjur Dibekuk

Tiga orang warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, harus berurusan dengan aparat kepolisian Jepara usai melakukan pencurian belasan mesin traktor.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
Polisi Tangkap Sejumlah Pencuri Mesin Traktor di Batealit Jepara (Dok) 

Dari pengakuan pelaku pencuri traktor Jepara, lanjut Kompol Edy Sutrisno, traktor-traktor itu dijual ke wilayah Jawa Barat.

Traktor curian itu dijual berkisar Rp 3 - 4 juta per unit.

Harga traktor dipatok berdasarkan kondisi mesin

Atas aksi tersebut, pencuri mesin traktor Jeprara itu diancam dengan Pasal 363 KUHP Ayat 1 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Mereka diancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (Laili S/***)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved