Berita Jakarta
OPEC+ Siap Tambah Produksi Minyak 411.000 Barel per Hari Mulai Juli 2025, Ini Dampaknya
Delapan negara OPEC+ akan tingkatkan produksi minyak 411.000 bph pada Juli 2025. Bagaimana dampaknya ke pasar global?
Penulis: Catur waskito Edy | Editor: Catur waskito Edy
Menjelang keputusan resmi, harga minyak dunia menunjukkan penguatan:
Harga minyak Brent naik 0,63 persen ke level 65,31 dollar AS per barel.
Harga minyak West Texas Intermediate (WTI) naik 0,61 persen ke 62,22 dollar AS per barel.
Kenaikan ini mencerminkan optimisme pasar terhadap sinyal pemulihan permintaan global dan pelonggaran pasokan secara terkendali oleh OPEC+.
Menariknya, perhatian pasar kini lebih terfokus pada pemangkasan produksi sukarela dibandingkan kuota produksi resmi OPEC+.
Ini menunjukkan bahwa fleksibilitas dan kesepakatan internal antara negara anggota memainkan peran penting dalam mengatur stabilitas pasar energi global.
Kenaikan produksi minyak oleh delapan negara anggota OPEC+ menjadi sinyal penting bagi pelaku pasar dan negara konsumen.
Di satu sisi, tambahan pasokan bisa meredam lonjakan harga, namun di sisi lain, permintaan yang tinggi pada musim panas berpotensi menyeimbangkan pasar.
Jika Anda pelaku industri atau sekadar pengamat ekonomi energi, perhatikan keputusan resmi OPEC+ pada 31 Mei 2025.
Keputusan tersebut bisa menjadi salah satu titik balik penting dalam dinamika energi global tahun ini. (kompas.com)
Baca juga: Tampil Beda, Ibu-ibu Unjuk Gigi Ikut Fashion Show Busana
Baca juga: Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni sampai Juli 2025, Cek di Aplikasi PLN Mobile
Baca juga: Kupatan Kali Manggis Tuntang Semarang, Merajut Syukur dan Menyucikan Diri dalam Tradisi Leluhur
Seusai Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Rel Kereta, Ini Fakta Terbarunya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Naik ke 7.936,17, Saham PGEO dan MBMA Jadi Pendorong Utama |
![]() |
---|
Alasan PDIP Copot Bambang Pacul dari Ketua DPD Jawa Tengah, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Ditutup Melemah, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.