Berita Jepara
Pendaftaran Seleksi Sekda Jepara Sudah Dibuka Hanya 15 Hari, Paling Lambat 11 Juni 2025
Pemerintah Kabupaten Jepara sudah membuka pendaftaran seleksi pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang berjalan sekiranya 15 hari.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara sudah membuka pendaftaran seleksi pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara yang berjalan sekiranya 15 hari.
Diketahui pendaftaran seleksi pengisian jabatan Sekda Mulai tanggal 28 Mei - 11 Juni 2025.
Baca juga: Inilah Beberapa Nama Calon yang Akan Mengisi Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Jepara
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Sridana Paminta menjelaskan seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama untuk posisi Sekda Jepara tersebut diketuai oleh Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno.
Dalam pengumuman resmi yang sudah diterbitkan, pendaftaran seleksi Sekda Jepara hanya dibuka selama 15 hari.
"Pendaftaran seleksi Sekda Jepara sudah dibuka, per 28 Mei lalu, pendaftarannya secara online," kata Sridana kepada Tribunjateng, Minggu (1/6/2025).
Ia menjelaskan, pendaftaran tersebut dibuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan minimal pangkat atau golongan setingkat IV B pada Kabupaten/Kota/Provinsi di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Terdapat 12 poin yang menjadi syarat dalam ketentuan umum meliputi usia, pendidikan, kompetensi, dan rekam jejak.
Sedangkan dalam ketentuan khusus, pendaftaran tersebut diutamakan bagi PNS yang sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama atau setingkat eselon IIB.
Serta memiliki sertifikat lulus pelatihan kepemimpinan.
Seluruh syarat pendaftaran diupload melalui website https://asnkarier.bkn.go.id/ dengan menggunakan akun MyASN BKN dari masing-masing pelamar.
"Seluruh berkas pendaftaran nanti akan diverifikasi dan diteliti oleh panitia seleksi pada tanggal 12 Juni dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 16 Juni," ungkapnya.
Nama-nama yang nantinya dinyatakan lolos seleksi akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu uji kompetensi dan uji gagasan makalah.
Selama proses tersebut panitia seleksi juga akan melakukan penelusuran rekam jejak.
"Setelah seluruh tahapan tersebut, nantinya akan muncul tiga nama rekomendasi dari panitia untuk diserahkan kepada pak bupati," jelasnya.
Tiga nama tersebut, oleh Bupati Jepara akan dipilih salah satu nama.
Baca juga: Ratusan PPPK di Jepara Akan Dilantik Pada Bulan Oktober 2025
Nelayan Jepara Hilang 4 Hari Ditemukan Meninggal di Perairan Pulau Panjang |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Ajak Insan Perhubungan Perkuat Moral dan Profesional untuk Transportasi Lebih Baik |
![]() |
---|
Diduga Mencuri, Mahasiswa di Jepara Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Viral Protes Unik Warga Jepara Pasang Batu Nisan Bak Kuburan di Tengah Jembatan Rusak |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Beri Hadiah Motor dan 16 Sepeda Listrik kepada 128 Desa Lunas PBB P2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.