Pemuda Disiksa Polisi
Pengakuan Yusuf Disiksa Polisi Selama 7 Jam, Baru Dilepas Setelah Keluarga Setor Uang
Pengakuan Yusuf Saputra (20) disiksa polisi selama tujuh jam dan baru dikeluarkan setelah aparat mendapat uang menjadi sorotan.
Menurut pengakuannya, ia baru dilepaskan setelah pihak keluarganya diperas oleh oknum tersebut.
“Awalnya mereka minta uang Rp15 juta, tapi keluarga saya tidak punya uang sebanyak itu. Lalu mereka turunkan jadi Rp5 juta, tetapi tetap ditolak karena tidak sanggup," terang Yusuf.
Yusuf kemudian dilepas setelah oknum polisi dan rekan-rekannya meminta berapa saja yang bisa di siapkan keluarga Yusuf.
"Akhirnya mereka minta berapa saja yang ada. Karena keluarga takut saya terus disekap dan dipukul, keluarga saya terpaksa beri uang Rp1 juta,” ungkap Yusuf.
Yusuf mengatakan uang tersebut diberikan langsung ke pelaku bernama Andika melalui Ismail teman dari tantenya Yusuf yang juga seorang polisi.
"Itu Bripda Andika tidak mau ketemu secara langsung sama tanteku sehingga tanteku minta tolong sama Ismail temannya tanteku yang juga seorang anggota brimob pa'baeng baeng untuk memberikan uang satu juta rupiah lansung ke tangan Andika," pungkasnya.
“Kalau tidak dikasih, saya terus disekap dan disiksa,” sambung Yusuf.
Yusuf membeberkan, setelah polisi itu terima uang, dirinya kemudian dilepaskan.
"Jam 10 saya diambil lalu disekap, hampir jam 5 subuh saya di bebaskan setelah mereka terima uang," bebernya.
"Keluarga saya kemudian membawa saya pergi ke rumah sakit untuk visum," tambahnya.
Saat ini Polres Takalar tengah melakukan penyelidikan dugaan penganiayaan ini.
Propam Polda Sulsel juga tengah memeriksa Bripda A bersama 5 anggota polisi lainnya.
"Semua yang terlibat akan kita proses. Dan mereka kita patsus," kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy.
Sementara itu, ulah oknum polisi juga pernah terjadi di Moaro Jambi, Jambi.
Tewasnya tahanan di Jambi karena dianiaya polisi
| Tok! Terdakwa Pembunuhan Anggota TNI di Wonosobo Divonis Seumur Hidup dalam Sidang Daring |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Bocah 3 Tahun di Purbalingga Terseret Arus Selokan Saat Hujan Lebat |
|
|---|
| Duduk Perkara Viral Kasus Perundungan di Wonosobo, Tak Diproses Hingga Pengadilan |
|
|---|
| Potensi Retribusi Parkir Indomaret Seluruh Banyumas Disebut Capai Rp 360 Juta Setahun |
|
|---|
| Aksi Kamisan Semarang Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Ditangani Peradilan Umum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/PEMERASAN-POLISI-Pemuda-asal-Dusun-Parang-Boddong-Desa-Boddia.jpg)