Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemuda Disiksa Polisi

Pengakuan Yusuf Disiksa Polisi Selama 7 Jam, Baru Dilepas Setelah Keluarga Setor Uang

Pengakuan Yusuf Saputra (20) disiksa polisi selama tujuh jam dan baru dikeluarkan setelah aparat mendapat uang menjadi sorotan.

Editor: rival al manaf
ISTIMEWA
PEMERASAN POLISI - Pemuda asal Dusun Parang Boddong, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan Galesong, mengaku dianiaya dan diperas oknum polisi. Yusuf sampai trauma akibat penyiksaan yang dialami hampir 7 jam lamanya. 

TRIBUNJATENG.COM - Pengakuan Yusuf Saputra (20) disiksa polisi selama tujuh jam dan baru dikeluarkan setelah aparat mendapat uang menjadi sorotan.

Kisahnya menambah daftar buruk ulah oknum dari institusi Polri soal serampangannya mereka menangkap orang.

Yusuf mengaku dipukuli, ditelanjangi, dipaksa mengaku sebagai pemilik tembakau gorila, lalu keluarganya diperas.

Ia baru dilepas setelah keluarga menyerahkan uang Rp 1 juta untuk oknum polisi tersebut.

Baca juga: Razia Balap Liar di Kudus, Polisi Amankan 129 Motor dan 247 Remaja

Baca juga: Dikira Preman Masuk Desa Tengah Malam, 2 Polisi Ditembak Pemuda Pakai Air Gun

Diketahui, Yusuf merupakan pemuda asal Dusun Parang Boddong, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Kini Yusuf mengalami trauma.

Yusuf menuturkan, insiden tersebut terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WITA di area Lapangan Galesong. 

Kala itu, dia sedang nongkrong menikmati pasar malam, namun secara tiba-tiba ditodong polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.

 “Sekitar enam orang datang, lalu menodongkan senjata ke kepala saya lalu langsung pukuli saya. Salah satunya saya kenali, namanya Bripda Andika,” beber Yusuf saat diwawancarai, Jumat (30/5/25)

 Yusuf diangkut paksa dan dibawa ke tempat sepi menggunakan mobil.

Di lokasi tersebut, ia diikat, dipukuli bahkan ditelanjangi oleh para pelaku. 

"Disuruh buka semua pakaian ku, mulai dari baju, celana, hingga celana dalam saya. Saya ditelanjangi sama itu polisi," ungkapnya.

Menurut Yusuf, dirinya juga dipaksa mengakui narkoba jenis tembakau Gorila milik oknum polisi Bripda Andika sebagai miliknya.

 Akan tetapi, Yusuf bersikeras tidak mengakui barang haram itu apalagi memegangnya meskipun berulang kali disiksa.

Penganiayaan Yusuf berlanjut hingga hampir tujuh jam lamanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved