Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Putus Cinta Berujung Teror, Mahasiswi Ini Diancam Air Keras oleh Sugar Daddy Berusia 43 Tahun

Seorang wanita muda berinisial VPS (21), yang diketahui merupakan seorang mahasiswi, menjadi korban ancaman serius.

Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
istimewa
ILUSTRASI AIR KERAS - Seorang wanita muda berinisial VPS (21), yang diketahui merupakan seorang mahasiswi, menjadi korban ancaman serius dari mantan kekasihnya yang juga disebut sebagai sugar daddy, RSD (43).  

Putus Cinta Berujung Teror, Mahasiswi Ini Diancam Air Keras oleh Sugar Daddy Berusia 43 Tahun

TRIBUNJATENG.COM - Seorang wanita muda berinisial VPS (21), yang diketahui merupakan seorang mahasiswi, menjadi korban ancaman serius dari mantan kekasihnya yang juga disebut sebagai sugar daddy, RSD (43). 

Insiden ini terjadi setelah VPS memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmara mereka yang telah terjalin sejak tahun 2023.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, ancaman tersebut mulai terjadi sejak pertengahan April 2025, tak lama setelah VPS mengungkapkan keinginannya untuk mengakhiri hubungan dengan pelaku. 

Meski alasan pengakhiran hubungan tidak dijelaskan secara rinci, keputusan tersebut memicu respons mengkhawatirkan dari RSD.

“Korban tinggal di kawasan Villa Mutiara Wanasari, Cibitung, Bekasi. Pengancaman terjadi sejak April lalu,” ujar Kombes Ade Ary mengutip TribunJatim, Minggu (1/6/2025).

Ancaman yang diterima VPS tidak main-main. 

RSD dilaporkan sempat mengirim pesan melalui WhatsApp yang berisi ancaman mutilasi dan penyiraman air keras ke wajah korban. 

Tak hanya melalui pesan digital, pelaku bahkan nekat mendatangi kampus tempat VPS menempuh pendidikan dengan tujuan menyebarkan foto pribadi korban yang tidak pantas.

Beruntung, aksi pelaku diketahui oleh rekan-rekan korban di kampus sehingga segera diamankan. 

RSD kemudian diserahkan ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Sementara itu, VPS resmi melaporkan ancaman tersebut karena merasa keselamatannya terancam.

Kejadian lain pria bernama Nurohmad (25) diduga melakukan penganiayaan terhadap istri dan anaknya di kos kawasan Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Nurohmad telah ditangkap polisi.

Peristiwa penyiraman air keras terjadi pada Kamis (11/7/2024) dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Nurohmad saat ini sudah diamankan, sementara sang istri PK (24) dan anaknya PM (2) mendapatkan perawatan di rumah sakit karena luka bakar yang diderita akibat disiram menggunakan air keras.

Petugas melakukan pemeriksaan di TKP penyiraman air keras di kos kawasan Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

"Kami mendapat laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang pria terhadap istri dan anaknya.

Saat ini sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama, Minggu (14/7/2024).

AKP Fauzy menjelaskan kronologi kejadian dugaan penganiayaan tersebut.

Pada Kamis (11/7/2024) tersangka mendatangi rumah kos korban yah berada di Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri sekitar pukul 07.30 WIB.

Kedatangan tersangka bermaksud untuk menjenguk anak dan istrinya.

Namun, sesampainya di rumah kos tersebut, terjadi perselisihan dan cekcok antara tersangka dan istrinya.

Dalam perselisihan tersebut, sang istri atau korban sudah tidak mau lagi jalan dan tinggal dengan tersangka.

Karena tersulut emosi, tersangka kemudian melakukan perbuatan keji.

Diketahui, tersangka sebelumnya sudah membawa cairan kimia berupa air keras sebelum menemui korban.

"Cairan tersebut kemudian disiramkan ke korban dan anak korban saat sedang tidur di kasur," terang AKP Fauzy.

Akibatnya, korban mengalami luka bakar yang disebabkan dari bahan kimia yang mengenai tubuh korban.

Korban (ibu) mengalami luka bakar pada bagian telinga kanan, lengan tangan sebelah kanan dan kiri, area mata sebelah kanan, lutut serta paha kaki kiri.

Sementara itu, untuk korban (anak) mengalami luka bakar di bagian muka, dada, lengan tangan kiri dan kanan, paha kaki kanan dan kiri.

"Selanjutnya, perbuatan tersebut dilaporkan pada pihak kepolisian dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Yang bersangkutan saat ini sudah kami amankan dan sedang dimintai keterangan," ungkap AKP Fauzy.


Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved