Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

"Kurang Rp100 Ribu Saja Anak Dilarang Ikut Ujian" Kebijakan SMK Pembaharuan Purworejo Jadi Sorotan

Seorang siswa SMK Pembaharuan Purworejo secara sepihak akan mengeluarkan dari sekolah karena belum membayar dan melunasi biaya pendidikan.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI PEWARTA PURWOREJO
DILARANG IKUT UJIAN - Potret suasana di SMK Pembaharuan Purworejo. Kebijakan sekolah itu jadi sorotan lantaran siswa yang belum lunas biaya pendidikan tidak boleh ikut ujian, bahkan dipaksa untuk mengundurkan diri atau dikeluarkan. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO - Seorang siswa SMK Pembaharuan Purworejo secara sepihak akan mengeluarkan dari sekolah karena belum membayar dan melunasi biaya pendidikan.

Tak hanya larangan mengikuti ujian, siswa yang belum mampu melunasi di tenggat waktu yang ditentukan bakal dikeluarkan dari sekolah.

Seperti yang dialami Tri Wahyuni, orangtua siswa di sekolah itu.

Baca juga: Viral! Detik-detik Wahana Ombak Banyu di Pasar Malam Purworejo Ambruk, 10 Pengunjung Luka-luka

Baca juga: TMMD Sengkuyung di Desa Dempel Wonosobo: Bangun Jalan 800 Meter Menuju Bruno Purworejo

Anaknya sempat diusir tidak boleh mengikuti ujian dan disuruh ke perpustakaan.

Dia saat ini masih memiliki tanggungan biaya pendidikan sebesar Rp4,5 juta.

Kebijakan kontroversial yang diterapkan SMK Pembaharuan Purworejo, menuai kritik dari orangtua siswa dan pengawas pendidikan.

Sekolah di bawah naungan Yayasan Pembaharuan itu mewajibkan seluruh siswa melunasi biaya pendidikan paling lambat Sabtu (18/10/2025), dengan ancaman nonaktif atau dianggap mengundurkan diri bagi yang belum melunasi.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan per 16 Oktober 2025 yang ditandatangani Kepala SMK Pembaharuan Purworejo, Sugiri. 

Surat itu disampaikan melalui wali kelas kepada seluruh siswa.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa hanya siswa yang sudah melunasi biaya sekolah yang diperbolehkan mengikuti Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS) yang dijadwalkan pada Senin (20/10/2025).

Pada poin lain dijelaskan bahwa siswa yang belum melunasi hingga batas waktu yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri secara otomatis.

Siswa Dilarang Ikut Ujian 

Kebijakan tersebut terungkap setelah salah satu wali murid, Tri Wahyuni (55) yang mendatangi Kantor Balai Wartawan Purworejo untuk meminta bantuan terkait kasus yang dialami anaknya, H (16), siswa kelas XI.

“Anak saya datang ke sekolah, tetapi malah disuruh ke ruang perpustakaan dan tidak boleh ikut ujian. Mereka hanya duduk diam tanpa kegiatan,” kata Tri, Jumat (17/10/2025).

Tri menjelaskan, keluarga sebenarnya sedang berusaha melunasi tunggakan Rp4,5 juta, namun meminta keringanan agar bisa mencicil.

“Saya minta kebijakan supaya bisa diangsur, tapi sekolah tidak mengizinkan. Malah disuruh cari pinjaman."

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved