Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Perampokan Sadis di Banten

Tangis Bocah 7 Tahun Memecah Keheningan Subuh, Lihat Ayah Dalam Karung dan Ibu Terbujur Kaku

Tangis bocah tuju tahun membuncah kesunyian subuh di  Perumahan Puri Anggrek, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, Minggu (1/6/2025).

Editor: rival al manaf
ISTIMEWA
KORBAN PERAMPOKAN - Pasangan suami istri (pasutri) di Serang, Banten, bernama Wadison Pasaribu (37) dan Petry Sihombing (35) diduga menjadi korban perampokan pada Minggu (1/6/2025). 

Menurut pengakuan Jansen, tidak ditemukan luka akibat benda tajam dari tubuh Petry.

Baca juga: 2 Perampok Bengkel Diringkus, Salah Satunya Residivis

Baca juga: Detik-detik Perampok yang Gondol Uang Rp 400 Juta Ditangkap Saat Beli Narkoba Jenis Sabu

Diduga Korban Perampokan, Pelaku Tak Hanya Satu Orang

Setelah peristiwa tersebut, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Bahkan, Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria datang langsung saat olah TKP dilakukan.

Yudha menduga Wadison dan Petry merupakan korban perampokan.

Hal itu berdasarkan temuan penyidik saat olah TKP di mana pintu belakang rumah korban rusak akibat didobrak.

Selain itu, Yudha juga menduga pelaku perampokan ini tidak hanya satu orang.

“Dari pintu belakang kami cek TKP ada rusak didobrak, hal itu terlihat dari engsel pintu yang rusak diduga para pelaku masuk ke sana," ujarnya.

"Dugaannya (pelaku) lebih dari satu orang,” sambungnya. 

Di sisi lain, Yudha menuturkan dua anak korban yang masih berusia lima dan tujuh tahun dititipkan ke kerabatnya.

Adapun kini Wadison tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara karena dalam kondisi kritis.

Tragedi memilukan itu terjadi di Perumahan Puri Anggrek, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, Minggu (1/6/2025).

Sepasang suami istri diduga menjadi korban perampokan disertai pembunuhan.

Sang istri, Petry Sihombing (35), ditemukan tewas dengan tangan terikat, sementara suaminya, Wadison Pasaribu (37), ditemukan dalam kondisi kritis di dalam karung.

DUGAAN POLISI

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved