Berita Kriminal
Bocah 14 Tahun di Karimunjawa Jepara Jadi Korban Kekerasan Seksual Sebelum Menstruasi hingga Hamil
Sebuah kisah pilu mengguncang ketenangan di satu di antara pulau terpencil di Kepulauan Karimunjawa,
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Sebuah kisah pilu mengguncang ketenangan di satu di antara pulau terpencil di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Seorang bocah perempuan berusia 14 tahun harus menanggung beban berat setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Mirisnya, saat ini ia telah mengandung janin berusia delapan bulan.
Korban, yang kini dalam pendampingan intensif, diyakini akan melahirkan pada Desember mendatang.
Pendamping dari DP3AP2KB Jepara, Luluk Bariroh mengatakan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Jepara pada 8 Oktober 2025 kemarin.
Menurut keterangan Luluk Bariroh, aksi bejat ini sudah berlangsung sejak tahun 2022, pada saat korban masih berusia 12 tahun.
Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas 6 SD dan baru berusia 12 tahun.
“Pertama kali dicabuli saat dia masih berusia 12 tahun, di rumah budhe-nya (ibu angkat terduga pelaku).
Saat itu korban bahkan belum menstruasi,” kata Luluk kepada Tribunjateng, Rabu (29/10/2025).
Pelaku, seorang laki-laki berusia 22 tahun yang merupakan anak angkat dari kerabat korban, tinggal sangat dekat dengan rumah korban.
Aksi pencabulan ini tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang kali di bawah paksaan dan ancaman agar korban bungkam.
Kehidupan korban semakin memilukan, ia tinggal bersama ayah dan adiknya di rumah berdinding bambu.
Setelah ditinggal meninggal oleh ibunya saat ia masih kelas 1 SD, ia kini hanya mengandalkan ayahnya yang bekerja serabutan sebagai nelayan.
Korban juga terpaksa putus sekolah setelah lulus SD, menambah daftar panjang kerentanan yang ia hadapi.
“Korban dicabuli pelaku berkali-kali. Dia dipaksa dan diancam untuk tidak bicara dengan siapapun,” tegasnya.
Saat ini, korban berada di ruang aman dan mendapatkan dukungan penuh dari DP3AP2KB dan Pokja 1 TP PKK Kabupaten Jepara.
Pihak berwenang didesak untuk segera memproses kasus ini demi keadilan dan perlindungan bagi korban. (Ito)
tribunjateng.com
pencabulan anak di bawah umur
pencabulan
Karimunjawa
Jepara
Muh Radlis
Tito Isna Utama
| Sosok Israwati dan Sri Reski Ulandari Dua Anggota DPRD Jadi Tersangka Penipuan, dari Gerindra & PKB |
|
|---|
| Rayuan Maut Akan Dinikahi Jadi Jurus Kuli Bangunan Ini Bisa Setubuhi Pelajar |
|
|---|
| Detik-detik Maling Gagal Total, Kepergok Warga Saat Panjat Dinding Toko Sembako |
|
|---|
| Modal Foto AI Pria Nyamar Jadi Anggota TNI Tipu dan Peras Wanita hingga Rp 210 Juta, Modusnya VCS |
|
|---|
| Pemuda di Blora Setubuhi Anak di Bawah Umur di Kamar Kos, Ditemukan Kondom dan Tisu Magic |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.