Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pria Habisi Nyawa Calon Istri

2 Alasan Pria Lampung Tega Habisi Nyawa Calon Istrinya yang Sedang Hamil, Singgung Uang Rp 80 Juta

Tersangkap berinisial SN (18) itu ditangkap beberapa jam setelah penemuan mayat calon istrinya TS (27).

Editor: rival al manaf
Dok Polda Lampung
DIRINGKUS - Pelaku pembunuhan terhadap calon istri di Tulangbawang diringkus polisi, Minggu (1/6/2025). 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi mengungkap alasan pria di Lampung tega membunuh calon istrinya yang sedang hamil.

Tersangkap berinisial SN (18) itu ditangkap beberapa jam setelah penemuan mayat calon istrinya TS (27).

Ia bahkan ditangkap di lokasi penemuan mayat, ketika polisi sedang melakukan olah TKP.

Polisi menduga ada dua alasan pria di Tulangbawang Lampung itu tega menghabisi calon istrinya.

Baca juga: Tragis! Komentar Buruk di TikTok Berujung Maut, Pemuda 20 Tahun Tewas Ditusuk Karambit

Baca juga: Daftar Peringkat 15 Kabupaten/Kota Paling Maju di Lampung Versi IDSD 2024

Hanya gara-gara uang Rp 80 juta, seorang pria di Tulangbawang, Lampung tega menghabisi nyawa sang kekasih yang juga calon istrinya.

Pelaku berinisial SN (18), pemuda asal Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, SN diduga telah berencana membunuh calon istrinya, TS (27), Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. 

Padahal, warga Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang itu sedang dalam kondisi hamil.

TS sendiri berprofesi sebagai pegawai honorer di sebuah SMA di Tulangbawang. 

Yuyun menyebutkan, polisi hanya butuh waktu kurang dari tiga jam untuk meringkus SN. 

"Pelaku diamankan setelah melakukan tindakan pidananya yang mana korban ditemukan tak bernyawa di tengah kebun singkong, Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, pada Minggu (1/6/2025) pagi," kata Yuyun, Senin (2/6/2025). 

Yuyun mengungkapkan, SN saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulangbawang.

Menurut Yuyun, SN telah mengakui perbuatannya. 

Ia mengaku nekat berbuat sadis karena dituduh mengambil uang korban sebesar Rp 80 juta. 

"Jadi untuk motifnya dari hasil pemeriksaan awal ini karena korban tengah mengandung."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved