Berita Solo
Sosok Anggota Majelis Hakim yang Diganti di Sidang Lanjutan Soal Ijazah Jokowi, Apa Alasannya?
Sosok anggota majelis hakim yang diganti di sidang lanjutan polemik ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Solo, Senin (2/6/2025).
Penulis: Ardianti WS | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SOLO- Sosok anggota majelis hakim yang diganti di sidang lanjutan polemik ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Solo, Senin (2/6/2025).
Sosok anggota majelis hakim tersebut adalah Wahyuni Prasetyaningsih SH, MH.
Dalam sidang yang dipimpin Putu Gede Hariadi sebagai ketua, mengatakan Wahyuni Prasetyaningsih mendapatkan tugas baru di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Ada pergantian posisi atau komposisi majelis hakim atas dasar ketetapan Ketua Pengadilan Negeri Surakarta. Di awal anggota Majelis Hakim Ibu Wahyuni Prasetyaningsih SH, MH, beliau diganti oleh pak Fataroni," ujar Putu Gede Hariadi.
Posisi anggota Wahyuni Prasetyaningsih digantikan Fataroni SH, MH.
Sehingga 3 hakim yang memimpin jalannya sidang hari ini adalah Putu Gede Hariadi, Sutikna dan Fataroni.
Dalam persidangan tersebut, penggugat Muhammad Taufiq diwakili oleh kuasa hukumnya, Andika Dian Prasetyo, beserta tim.
Sedangkan tergugat 1 Jokowi diwakili oleh kuasa hukumnya, YB Irpan.
Selain itu hadir juga pihak tergugat terkait yakni yakni KPU Solo, Perwaklian SMA 6 Solo, Perwakilan Fakultas Hukum UGM.
Agenda sidang hari ini yakni pembacaan gugatan oleh pihak penggugat.
Perwakilan Tim TIPU UGM membacakan 36 lembar gugatan.
Pembacaan gugatan secara penuh diminta Andika Dian Prasetyo sebagai upaya agar masyarakat paham bahwa yang dipermasalahkan bukan sekadar ijazah Jokowi asli atau palsu.
Kuasa Hukum Taufiq meminta KPU Surakarta untuk membuka data Jokowi saat mendaftarkan sebagai Walikota Solo.
“Jadi yang kita minta kewajiban KPU membuka semua data tentang proses pendaftaran pak Jokowi. Pak Jokowi menggunakan ijazah apa, legalisir atau menunjukkan asli atau tidak, kemudian yang diserahkan apa saja? KTP, KK, Surat Pernyataan atau ijazah SMA atau perguruan tinggi," ucap kuasa hukum Taufiq.
Selain meminta KPU Solo membuka data yang diserahkan Jokowi saat mendaftar Walikota Solo, TIPU UGM meminta SMA 6 Solo membuka data nomor induk siswa Jokowi saat sekolah.
Sidang hari ini berlangsung selama hampir 3 jam, sidang dibuka pukul 10.00 WIB hingga 12.50 WIB. (waw)
Baca juga: Bangunan SLB Kendal Akan Dipindah, Bupati Tika Ajak Kolaborasi Pihak Swasta
Baca juga: Tanpa Konvoi dan Corat-coret Baju: Perayaan Kelulusan SMP di Semarang Cukup Upacara Sederhana
Baca juga: Usut Punya Usut, Beli iPhone Online Dikirim Gula Pasir 1 Kilogram Ternyata Diganti Pegawai Ekspedisi
Gedung DPRD Solo Dibakar, Api Baru Padam Subuh, Mobil Damkar dan Ambulans Dipukul Mundur Massa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Gedung DPRD Kota Solo Dibakar Massa Dini Hari |
![]() |
---|
Lumpuh Total Akibat Gas Air Mata: Pedagang di Manahan Solo Terpaksa Tutup |
![]() |
---|
Aksi Bakar-bakar di Solo, Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Pendemo |
![]() |
---|
Daftar 10 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Gas Air Mata Saat Demo Ojol di Mako Brimob Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.