Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

4 Fakta Pemuda Bunuh Calon Istri Hamil 2 Bulan: Dalih Antar Korban ke Klinik Hingga Uang Rp 80 Juta

Polisi menangkap SN (18), pemuda asal Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang, Lampung. 

Editor: galih permadi
Kolase dok warga/Polda Lampung
PEMBUNUHAN - Foto pemakaman jenazah wanita pegawai honorer di Tulangbawang Lampung, Minggu (1/6/2025) dan terduga pelaku pembunuhan. Terungkap calon suami yang habisi wanita pegawai honorer di Tulangbawang, Lampung ternyata masih berondong. 

TRIBUNJATENG.COM - Berikut empat fakta pembunuhan seorang pemuda terhadap calon istrinya sendiri. Padahal calon istri sedang hamil dua bulan.

Polisi menangkap SN (18), pemuda asal Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang, Lampung

SN diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap TS (27), wanita hamil asal Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang, Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

Baca juga: 5 Fakta Sosok Vivi Janda Muda Eks TKW Ditemukan Tewas di Hotel: Ditusuk Pelanggan, Ini Alasan Pelaku

  1. Pelaku Calon Suami

Ternyata SN adalah calon suami korban.

 Hanya butuh waktu kurang dari tiga jam, polisi berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 09.00 WIB. 

"Pelaku diamankan setelah melakukan tindakan pidananya yang mana korban ditemukan tak bernyawa di tengah kebun singkong, Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, pada Minggu (1/6/2025) pagi," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun, Senin (2/6/2025). 

2. Istri Pegawai Honorer

Kapolres Tulangbawang AKBP Yuliansyah membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan berencana terhadap pegawai honorer di sebuah SMA itu. 

"Adanya pengungkapan kasus pembunuhan berencana ini berawal dari laporan penemuan sesosok jenazah perempuan berinisial TS (27) di kebun singkong," kata Yuliansyah. 

Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas Polres Tulangbawang bersama Polsek Banjar Agung langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.

3. Dituduh Mencuri Rp 80 Juta

Ia mengaku nekat berbuat sadis karena dituduh mengambil uang korban.

"Jadi untuk motifnya dari hasil pemeriksaan awal ini karena korban tengah mengandung. Kemudian pelaku juga dituduh menggunakan uang korban sebesar Rp 80 juta," kata Yuyun. 

Yuyun menambahkan, polisi masih menunggu hasil autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

Kapolres Tulangbawang AKBP Yuliansyah membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan berencana terhadap pegawai honorer di SMA itu. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved