Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Benarkah Pemerintah Akan Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bulan Juni dan Juli 2025?

Kabar pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 % untuk bulan Juni dan Juli 2025 terus berembus.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
ist
TARIF LISTRIK : PLN Perpanjang Diskon Tarif Listrik Hingga Desember 2020: Benarkah Pemerintah Akan Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bulan Juni dan Juli 2025? 

TRIBUNJATENG.COM - Kabar pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk bulan Juni dan Juli 2025 terus berembus.

Diskon tarif 50 persen tersebut diberitakan akan diberikan pemerintah kepada kategori golongan tertentu, berbeda saat penyaluran subsidi pada Januari-Februari 2025 lalu.

Hanya rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA yang berhak menerima diskon listrik 50 persen.

Artinya, pengguna listik 1.300 volt ampere (VA) dan di atasnya tidak mendapat diskon.

Yaitu golongan listrik dengan kode sebagai berikut:

Kode CL 2: daya listrik 450 VA

Kode CL 4: daya listrik 900 VA

Kode CL 6: daya listrik 1.300 VA

Bagi pelanggan pascabayar, diskon akan diberikan otomatis mengurangi tagihan bulan Juli 2025 untuk pemaikan Juni 2025, dan pemakaian Agustus untuk pemakaian Juli.

Sedangkan pelanggan prabayar, diskon langsung pada pembelian token Juni 2025 dan Juli 2025.

Namun, PLN memberikan batas maksimal permbelian token listrik yang bisa mendapatka diskon 50 ?lam satu bulan.

Berikut rinciannya:

1. Tarif 450 VA

Diskon 50 persen diberlakukan untuk pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah 720 jam atau setara dengan token sejumlah 324 kWh.

2. Tarif 900 VA

Diskon 50 persen diberlakukan untuk pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah 720 jam nyala atau setara dengan token sejumlah 648 kWh.

3. Tarif 1.300 VA

Diskon 50 % diberlakukan untuk pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah 720 jam atau setara dengan token sejumlah 936 kWh.

Namun ternyata, rencana tersebut dibatalkan oleh pemerintah.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025). 

Sri Mulyani mengatakan jika program diskon listrik urung dijalankan karena proses penganggaran yang lambat.

"Kita sudah rapat diantara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan tak bisa dijalankan," kata Sri Mulyani, dikutip dari Tribunnews.

Pemerintah akan mengalihkan ke program subsidi upah.

"Sehingga yang itu digantikan menjadi bantuan subsisidi upah, jadi kalau kita lihat waktu desain awal untuk subsidi upah itu masih ada pertanyaan mengenai target grupnya karena waktu ini kan bantuan subsidi upah, pernah dilakukan pada masa Covid-19," katanya.


(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved