Berita Viral
Di Balik Dimas Kanjeng Dukun Pengganda Uang Bebas dari Penjara, Suasana Padepokan Langsung Berubah
Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang dikenal sebagai dukun pengganda uang telah bebas dari penjara
Dalam perjalanan kasus pembunuhan dua korban, kepolisian menyebut kedua lelaki mantan anak buah Dimas Kanjeng itu, kerap ditagih 'santri-santri' Dimas yang telah menyetor uang, tetapi tidak kunjung mendapatkan hasil gandaan.
Mereka yang terpojok pun, mengancam akan membongkar praktik penipuan Dimas Kanjeng. Namun, keduanya kemudian dibunuh.
Hasil pendataan polisi, jumlah uang yang disetor masyarakat Ponorogo kepada Dimas KanjengTaat Pribadi mencapai kisaran Rp 1 miliar.
Nilai uang itu berdasarkan pengakuan ratusan orang warga Ponorogo yang menjadi anggota Padepokan Dimas Kanjeng di Kabupaten Probolinggo.
"Jumlah warga Ponorogo yang telah menyetor uang ke Kanjeng Dimas Taat Pribadi sebanyak 150 orang. Jadi total uang yang telah disetor senilai Rp 1 miliar," kata Kepala Polres Ponorogo AKBP Harun Yuni Aprin, Sabtu (15/10/2016).
Menurut Harun, jumlah uang yang disetorkan setiap korban tidak sama, mulai Rp 1 juta hingga belasan juta rupiah.
Warga Ponorogo yang menjadi pengikut Dimas Kanjeng itu berasal dari seluruh kecamatan.
Mereka berprofesi sebagai petani, karyawan swasta, pegawai negeri sipil, hingga guru.
Dari ratusan orang pengikut Dimas Kanjeng itu, baru dua orang korban yang melapor ke Polres Ponorogo.
Harun mengimbau agar korban lainnya melaporkan kepada polisi.
Penyidik Satreskrim Polres Ponorogo masih terus mendalami kasus ini.
Dari keterangan korban, mereka menyetor ke orang yang mengaku sebagai kepercayaan Dimas Kanjeng di Ponorogo.
Meski kasus ini menjadi perhatian banyak orang, Polres Ponorogo tidak membentuk tim khusus menangani kasus tersebut.
Penyidik akan terus berkoordinasi dengan Polres Probolinggo dan Polda Jatim untuk menuntaskan penanganan kasus ini. (TribunJatim.com)
10 Fakta Dedi Mulyadi Vs Atalia Praratya, Soal Rombel 50 Siswa dan Sekolah Negeri di Jabar |
![]() |
---|
Ini Penyebab Pengantin yang Melewati Jembatan Sungai Pemali Brebes Harus Digendong |
![]() |
---|
10 Fakta Kematian Diva Favriani, Anggota Paskibraka yang Dirudapaksa Tetangga Sendiri |
![]() |
---|
"Saya Hanya Ingin Jualan Roti" Tita Bersyukur Pengadilan Boyolali Tolak Gugatan Mantan Kantor |
![]() |
---|
Viral Wisatawan Telaga Sarangan Dimarahi Emak-emak Pemilik Warung Karena Jajan Pecel Keliling |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.