Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Gara-gara Saldo ATM Kosong, Pernikahan Rangga Fahlevi dan HY Batal

batal nikah gara-gara saldo ATM kosong..HY pun marah-marah ke Rangga. Mengetahui hal tersebut, orangtua Rangga merasa perangai HY keterlaluan hingga

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Tribun Jateng
GAGAL MENIKAH GARA-GARA SALDO KOSONG- Gara-gara Saldo ATM Kosong, Pernikahan Rangga Fahlevi dan HY Batal 


Dengan adanya penundaan tersebut, HY malah melakukan reaksi berlebihan.


"Pada tanggal 12 April 2025, diketahui HY membuat laporan di kepolisian di Polsek Kemuning dengan kasus penganiayaan ringan di dalam mobil dikawasan sekip ," katanya. 


"Ketika saya tanya dengan klien, tidak ada peristiwa tersebut, tindak kekerasan atau penganiayaan tidak ada.


Malah saat itu klien saya menyelamatkan HY hendak melompat dari mobil saat sedang berjalan,'' bebernya. 


Terkait reaksi HY yang berlebihan dengan bercerita kemana-mana, sehingga membuat klien dan keluarganya ragu melanjutkan rencana pernikahan tersebut.


"Hingga HY ini menyurati manajemen perusahan, dan sempat ngancam akan mempermalukan klien kami dilingkungan kerja dan tempat tinggal, akan mengirim karang bunga.


Nah ini yang membuat akhirinya nilai yang tadi serius terkikis," ungkapnya.


Sebagai informasi, Rangga sendiri sudah menitipkan 15 gram logan mulia ke HY yang direncanakan untuk modal usaha setelah nikah.


"Nah ini bentuk keseriusan klien kami, logam mulia itu seberat 15 gram dititipkan ke HY untuk modal usaha setelah menikah," katanya.


Hingga HY, saat itu masih diminta pertanggungjawaban dari Rangga, namun tetap di jawab tidak bisa dilanjutkan. 


"Saat itu HY bilang dirinya banyak mengalami kerugian material dan immaterial. Jika tidak bertanggung jawab untuk menikah ganti kerugian.


Kami tanya saat itu jika dinominalkan berapa kerugian, saat Itu HY menyampaikan kisaran Rp 250 juta," bebernya kembali. 


Jika dilihat dari motifnya ini, ditambahkan IIr, motif sudah agak agak beda.


"Kita juga melaporkan HY ke Polrestabes Palembang dengan pasal 372 soal penggelapan.


Logam mulia tersebut titipke untuk modal usaha setelah menikah, jika tidak jadi menikah ya kembalikan, " tegasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved