Minggu, 17 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

112 Peserta Ikuti Ujian Calon Advokat di Semarang

Sebanyak 112 peserta mengikuti ujian calon advokat tahun 2025 di Kota Semarang, belum lama ini.

Tayang:
TRIBUN JATENG/ISTIMEWA
UJIAN ADVOKAT: Peserta mengikuti ujian calon advokat tahun 2025 di Semarang, belum lama ini. (TRIBUN JATENG/ISTIMEWA) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebanyak 112 peserta mengikuti ujian calon advokat tahun 2025 yang diselenggarakan DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jawa Tengah bekerja sama dengan Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) di Semarang, belum lama ini. 

Ketua DPD Ikadin Jawa Tengah, Dr Aan Tawli menuturkan, menjadi seorang advokat harus mengetahui materi ilmu pendidikan tentang advokat

Sehingga nantinya dalam menjalankan tugas bantuan hukum sesuai dan mematuhi aturan hukum yang berlaku. 

Baca juga: Ketua Umum DPP IKADIN Lantik DPC Blora, Pati dan Jepara Periode 2024–2029

''Oleh sebab itu, calon advokat harus lulus ujian dulu.

Sehingga dalam menjalankan profesinya nanti, tidak salah dan sesuai dengan aturan yang berlaku,'' tuturnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (4/6/2025). 

Calon peserta yang mengikuti ujian advokat kali ini yang terbanyak yang pernah diselenggarakan.

Bahkan, tidak hanya diikuti calon advokat, tetapi juga para konsultan pajak. 

Kegiatan ini bekerja sama dengan Unwahas, yang juga diikuti oleh mahasiswa Unwahas serta masyarakat umum. 

Sekretaris DPD Ikadin Jateng, Mahmud Valla menambahkan, dalam ujian ini, calon peserta Advokat harus menyelesaikan soal selama 120 menit.

Adapun soal yang diujikan meliputi, etika hukum, kode etik dan perkembangan organisasi advokat, hukum acara perdata, hukum acara pidana, hukum pengadilan hubungan industrial, hukum acara peradilan agama, hukum acara tata usaha negara.

''Mereka yang lulus ujian minimal mendapatkan nilai 70.

Jika tidak, maka bisa ikut remidi.

Ya semoga semuanya bisa lulus,'' katanya

Ditambahkannya, terhitung jumlah anggota Ikadin Jateng yakni sebanyak 900. 

Jumlah tersebut, kata dia, terbanyak di seluruh Indonesia. 

''Kami berharap agar calon-calon advokat yang belum ujian, bisa segera mengikutinya.

Sehingga, diharapkan akan menjadi advokat yang memiliki pengetahuan luas seputar hukum dan berkompeten,'' tuturnya. (eyf)

Baca juga: Ikadin Berikan Penghargaan kepada Pengacara Fenomenal di Kota Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved