Berita Kriminal
Ancaman Tegas Kombes Dwi untuk Ketua Ormas yang Terbukti Beri Perintah dan Terima Hasil Kejahatan
Operasi Aman Candi 2025 yang digelar oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah dari 12 hingga 31 Mei 2025 berhasil mengungkap
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Operasi Aman Candi 2025 yang digelar oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah dari 12 hingga 31 Mei 2025 berhasil mengungkap 711 kasus dengan total 916 tersangka yang diamankan.
Operasi ini merupakan langkah tegas Polda Jateng dalam memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.
Dari ratusan tersangka yang ditangkap, sebanyak 33 orang diketahui memiliki keterkaitan dengan 11 organisasi masyarakat (ormas).
Temuan ini menegaskan bahwa aksi premanisme tidak hanya dilakukan secara individu, tetapi juga melibatkan jaringan yang lebih luas.
Wakil Kepala Polda Jawa Tengah menegaskan, berakhirnya operasi tidak berarti upaya penegakan hukum turut berhenti.
Aparat kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk gangguan ketertiban, termasuk kejahatan yang berkedok premanisme.
"Iya, kami tangkap ratusan orang tersebut yang terlibat kasus berkedok preman atau bergaya preman mulai dari kasus tawuran, penguasaan lahan, pungutan liar dan tindakan kekerasan lainnya," jelas Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda Jateng), Brigjen Pol Latif Usman saat konferensi pers di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Selasa (3/6/2025).
"Operasi preman tidak berhenti di sini. Pemberantasan tindakan premanisme bakal terus kita lakukan bersama tim Satgas meliputi Kodam IV Diponegoro (Komando Daerah Militer ), Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Pemrov (Pemerintah Provinsi) Jateng," sambungnya.
Di sisi lain, Latif meminta anak buahnya jangan sampai menjadi beking atau pelindung bagi tindakan premanisme.
"Misal ada laporkan nanti kami libas. Tidak ada beking. Masyarakat harus nyaman dan aman," terangnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, kasus terbanyak yang diungkap dalam operasi Aman Candi dilakukan oleh Polrestabes Semarang sebanyak 215 kasus, Grobogan ada sebanyak 50 kasus, Wonosobo ada 46 kasus, Boyolali 35 kasus , Sukoharjo 30 kasus, Kudus 29 kasus, sisanya polres lainnya.
Jenis kejahatan yang dilakukan berupa kasus pemerasan sebanyak 428 kasus. Kemudian kasus pengancaman, pungli dan penguasaan lahan 17 kasus.
Sisanya terbagi kasus lainnya di antaranya kekerasan antar kelompok yang mencapai ratusan kasus.
"Kasus penghalangan proyek tidak terjadi di Jawa Tengah," katanya.
Terkait para tersangka yang terafiliasi dengan 11 ormas, Dwi menyebut ormas tersebut meliputi Pemuda Pancasila, GRIB Jaya, Genk Los, Sanek, PSHT 16, LSM Harimau, LSM GMBI, Pagar Nusa, PSHT Winongo, Squad Nusantara, Genk Santa Cruz Solo.
Amankan Data Diri Anda, Sindikat Sidrap Ini Bisa Kuras Habis Isi Rekening Bermodal KTP Palsu |
![]() |
---|
Sejauh Ini Penanganan Kasus Salah Tangkap Anak di Magelang Kota Ternyata Kapolresnya Belum Diperiksa |
![]() |
---|
Kabar Terbaru dari Kapolsek Brangsong Kendal AKP Nundarto, Akui Satroni Rumah Janda Malam Hari |
![]() |
---|
Sosok Lukman Chill dan Healing ke Pantai Usai Bunuh Pengusaha Gadai di Semarang, Ini Tampangnya |
![]() |
---|
Bejat! Guru Ngaji di Siandong Brebes Diduga Cabuli Adik Ipar Selama 7 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.