Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Inilah Daftar Nama Ormas yang Anggotanya Ditangkap Selama Operasi Preman di Jateng

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah berhasil mengamankan 916 tersangka dari total 711 kasus selama pelaksanaan

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Iwan Arifianto.
TANGKAP RATUSAN PREMAN - Polda Jawa Tengah menangkap ratusan preman selama operasi Aman Candi 2025 yang berlangsung 12 Mei sampai 31 Mei 2025. Para preman tersebut dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Selasa (3/6/2025). Dari sebanyak 916 tersangka, 33 orang terhubung dengan 11 organisasi masyarakat (ormas). 

Jenis kejahatan yang dilakukan berupa kasus pemerasan sebanyak 428 kasus.

Kemudian kasus pengancaman, pungli dan penguasaan lahan 17 kasus.

Sisanya terbagi kasus lainnya di antaranya kekerasan antar kelompok yang mencapai ratusan kasus.

"Kasus penghalangan proyek tidak terjadi di Jawa Tengah," katanya.

Terkait para tersangka yang terafiliasi dengan 11 ormas, Dwi menyebut ormas tersebut meliputi Pemuda Pancasila, GRIB Jaya, Genk Los, Sanek, PSHT 16, LSM Harimau, LSM GMBI, Pagar Nusa, PSHT Winongo, Squad Nusantara, Genk Santa Cruz Solo.

"Ya para ketua ormas itu bila terbukti melakukan perintah atau menerima uang hasil kejahatan maka akan kami tindak," paparnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah  Muslichah Setiasih menyebut, sebanyak 11 ormas yang terafiliasi kejahatan yang diungkap Polda Jateng di antaranya pernah melakukan audiensi dengan Kesbangpol.

Mereka melaporkan keberadaannya dan data legalitas sudah kami terima.

Jika ada oknum terlibat kejahatan kami kembalikan ke ketua ormasnya. 

"Ya harus bisa menertibkan anggotanya.

Pemerintah tidak sampai mencampuri ormas. 

Hanya bisa mengingatkan karena di ranah kami apabila ormas itu meresahkan dan jumlah (anggota) cukup besar maka kami bisa bekukan," paparnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved