Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Lengkap, Isi Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Singgung Soal Pendidikan hingga Fufufafa

Berikut isi surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta pemakzulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka

|
Editor: muslimah
Agus Iswadi
Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka. 

Agenda sidang hari ini adalah pembacaan gugatan oleh pihak penggugat.

  1. Sidang Berlangsung 2 Jam

Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) membacakan gugatan selama 2 jam di Pengadilan Negeri Solo, Senin (2/6/2025).

TIPU UGM membacakan gugatan sebanyak 36 lembar terkait ijazah presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.

Sidang dimulai pada pukul 10.10 WIB dan berakhir pada pukul 12.50 WIB.

Sidang terbuka tersebut dihadiri pihak penggugat, kuasa hukum pihak tergugat dan pihak ketiga.

Perwakilan Tim TIPU UGM, Muhamad Taufiq mengatakan,  ada 36 lembar gugatan yang telah dibacakan.

Saat majelis hakim menawarkan kepada pihak penggugat, TIM TIPU meminta untuk membacakan gugatannya.

Majelis hakim lantas mengabulkan permintaan penggugat.

Pembacaan gugatan secara penuh diminta Taufiq sebagai upaya agar masyarakat paham bahwa yang dipermasalahkan bukan sekadar ijazah Jokowi asli atau palsu.

Taufiq juga meminta KPU Surakarta untuk membuka data Jokowi saat mendaftarkan sebagai Walikota Solo.

"Jadi yang kita minta kewajiban KPU membuka semua data tentang proses pendaftaran pak Jokowi.

Pak Jokowi menggunakan ijazah apa, legalisir atau menunjukkan asli atau tidak, kemudian yang diserahkan apa saja? KTP, KK, Surat Pernyataan atau ijazah SMA atau perguruan tinggi," ucap Taufiq.

Selain meminta KPU Solo membuka data yang diserahkan Jokowi saat mendaftar Walikota Solo, TIPU UGM meminta SMA 6 membuka data nomor induk siswa Jokowi saat sekolah. 

Sebelumnya ijazah S1 Jokowi yang dikeluarkan oleh UGM telah dinyatakan identik atau asli oleh Bareskrim Mabes Polri, namun TIPU UGM tetap ingin melanjutkan gugatan ini.

2. Sidang Majelis Diganti

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved