Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Polisi Siap Beberkan Bukti ke Keluarga

Polisi menegaskan bahwa kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan belum ditutup.

Dok. Pribadi Arya Daru
DIPLOMAT MUDA TEWAS - Arya Daru Pangayunan semasa hidup. Foto ini diunggah di media sosialnya pada 4 Februari 2024. (Dok. Pribadi Arya Daru) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi menegaskan bahwa kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan belum ditutup.

Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyampaikan, penyidik akan membuka seluruh hasil penyelidikan kepada pihak keluarga sesuai waktu yang disepakati bersama. 

“Seluruhnya akan dipaparkan penyelidik mulai dari awal penanganan sampai dengan hari ini. Untuk membuktikan proses penyelidikan masih berlangsung atau penyelidik masih melakukan penyelidikan untuk perkara ADP,” ujar Reonald kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/10/2025).

Baca juga: Tiga Teror Misterius Pasca Meninggalnya Diplomat Arya Daru, Keluarga Kini Minta Perlindungan

Ia memastikan transparansi kepada keluarga, termasuk pemaparan mengenai hasil pemeriksaan saksi, bukti, serta proses penelusuran barang-barang milik korban.

Reonald menegaskan bahwa sampai saat ini kasus kematian Arya Daru belum ditutup.

Ia menambahkan, penyidik masih terus mencari keberadaan ponsel milik Arya yang belum ditemukan sejak peristiwa terjadi.

"Belum ada (ponsel ditemukan).

Terakhir pihak penyelidik mengecek untuk mencari posisi handphone.

Tapi sampai sekarang belum ditemukan posisi handphone dari korban ADP yang hilang tersebut," ungkapnya.

Hasil Penyelidikan

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, sejauh ini penyidik belum menemukan unsur pidana dalam kasus kematian Arya Daru.

“Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

Meski demikian, polisi menegaskan kasus ini belum ditutup dan masih terbuka terhadap informasi baru terkait kematian diplomat asal Yogyakarta tersebut.

Hasil pemeriksaan luar dari tim forensik Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, antara lain: luka lecet di wajah dan leher, luka terbuka di bibir, memar pada wajah, bibir, dan lengan kanan, serta tanda-tanda perbendungan.

Pemeriksaan dalam menunjukkan adanya darah berwarna gelap dan encer, lendir serta busa halus pada batang tenggorok, paru-paru yang sembab, serta tanda perbendungan di seluruh organ dalam.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved