Berita Tegal
Masih di Indonesia, Fitriani Anggota DPRD Kota Tegal Kasus Haji Ilegal Berstatus Bukan Tersangka
NF (40) yang merupakan anggota DPRD Kota Tegal diketahui menjadi penyelenggara haji ilegal
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Fajar Bahruddin Achmad
BADAN KEHORMATAN- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tegal, Triono saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Kota Tegal, Rabu (4/6/2025).
Terkait pemecatan atau sanksi Pergantian Antar Waktu (PAW), itu menjadi kewenangan PAN.
"Kami juga ada sanksi. Kami lihat nanti, ini masuk kategori ringan, sedang atau berat," ungkapnya.
Triono mengatakan, rumor kebenaran NF yang dikabarkan sedang berada di Jedah Madinah, itu tidak benar.
NF masih berada di wilayah Indonesia.
Triono sendiri sampai saat ini belum bisa menghubungi NF.
"Tapi NF sudah menyampaikan ke wakil saya Pak Ali Mashuri. Sepulangnya daro haji akan memenuhi undangan BK," ujarnya. (fba)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Tegal
Wali Kota Tegal Dedy Yon Beri Kejutan Ulang Tahun kepada Tiga Pelajar SMKN 3 |
![]() |
---|
Ini Pentingnya Pelajar Tanamkan Nilai Budi Pekerti Menurut Wali Kota Tegal Dedy Yon |
![]() |
---|
Datangi Vape Store, BNN Tegal Waspadai Peredaran Narkotika Melalui e-Liquid |
![]() |
---|
Wali Kota Dedy Yon Ajak Mahasiswa FMTN Sinergi Bangun Kota Tegal |
![]() |
---|
Kunjungi RS Swasta, Mbak Iin Apresiasi Pelayanan RSUI Harapan Anda Tegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.