Berita Semarang
Warga Semarang Nikah Bisa Pinjam Mobil Dinas Wali Kota, Durasi Maksimal 8 Jam, Ini Syaratnya
Warga Kota Semarang yang melangsungkan pernikahan dapat meminjam mobil dinas Wali Kota Semarang.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Warga Kota Semarang yang melangsungkan pernikahan dapat meminjam mobil dinas Wali Kota Semarang.
Layanan peminjaman mobil dinas Wali Kota dengan pelat nomor H 1 A untuk keperluan pernikahan, kini sudah bisa dimanfaatkan secara gratis oleh warga ber-KTP Kota Semarang.
"Iya betul, warga kota Semarang bisa meminjam mobil dinas Wali Kota H 1 A untuk keperluan pernikahan, secara gratis," kata Plt Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Semarang, Isyari Kusumaningrum dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).
Menurutnya, program ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Semarang dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya dalam momen pernikahan.
Ia mengatakan, peminjaman mobil dinas itu bisa dilakukan asalkan memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan.
Di antaranya, warga ber-KTP Kota Semarang dan lokasi pernikahan berada di dalam wilayah Kota Semarang.
"Durasi maksimal peminjaman adalah 8 jam," sebutnya.
Selain itu, lanjutnya, peminjam juga harus mematuhi beberapa ketentuan yang sudah ditetapkan saat meminjam mobil dinas Wali Kota Semarang untuk pernikahan.
Yakni mobil tidak boleh diinapkan, hiasan mobil disiapkan sendiri oleh peminjam, dan tidak diperkenankan merusak body mobil.
"Pelat nomor bisa diganti sementara dengan nama pengantin. Gratis itu termasuk nanti driver dan BBM-nya juga," tuturnya.
Dia melanjutkan, warga bisa mengajukan peminjaman dengan mengakses situs layanan.bagrumahtangga.semarangkota.go.id.
Masyarakat bisa membuka situs dan klik menu reservasi, kemudian pilih menu 'kendaraan dinas', pilih kategori 'masyarakat' dan isi formulir, lalu unggah surat pengajuan.
Setelah itu, peminjam bisa menunggu konfirmasi dari petugas untuk informasi selanjutnya.
Ia berharap, program tersebut bisa membantu masyarakat Kota Semarang yang membutuhkan.
"Suatu kebanggaan dari pasangan pengantin karena bisa menggunakan mobil dinas dari wali kota, yang bisa dibranding dari nama pengantinnya. Kalau orang Jawa berharap, nanti derajatnya bisa naik seperti mobil yang saya naiki," ungkapnya. (*)
Baca juga: Pemkab Karanganyar Siap Dukung Solo Raya Great Sale 2025
Baca juga: Gempa Terkini Rabu 4 Juni 2025 Sore Hari, Barusan Terjadi, Info Lengkap dari BMKG Klik Sini
Baca juga: Rebutan Anak, Mantan Suami Tusuk Istri di Depan Sekolah saat Ambil Ijazah Anak
Wacana 6 Hari Sekolah Kembali Muncul, DPRD Kota Semarang Dorong Kajian Mendalam |
![]() |
---|
Kronologi Tahanan Kasus Pelecehan Seksual Tewas Dikeroyok 2 Temannya di Dalam Sel Polsek Genuk |
![]() |
---|
Pudakpayung dan Penggaron Belum Terhubung ATCS, Ini Penjelasan Dishub Kota Semarang |
![]() |
---|
Kota Semarang Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Jumat 19 September 2025 |
![]() |
---|
Jual Beli Gadget Bekas Bisa Online dan COD di Gulabed Semarang, Begini Caranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.