Berita Jakarta
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Dicekal ke Luar Negeri Terkait Kasus Kredit Macet Rp3,58 Triliun
Dirut Sritex Iwan Kurniawan dicekal ke luar negeri selama 6 bulan terkait penyidikan kredit macet Rp3,58 triliun.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, resmi dicekal ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak 19 Mei 2025.
Pencekalan ini akan berlaku selama enam bulan ke depan sebagai bagian dari proses penyidikan dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana kredit oleh Sritex.
Pencegahan tersebut dilakukan menyusul penetapan tersangka terhadap Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama Sritex sekaligus kakak kandung Iwan Kurniawan.
Kejagung menduga adanya keterlibatan lebih luas dalam pengajuan kredit bermasalah yang berdampak pada kredit macet hingga Rp3,58 triliun per Oktober 2024.
Masih Berstatus Saksi
Meski hingga saat ini Iwan Kurniawan masih berstatus sebagai saksi, Kejagung terus menggali peran serta pengetahuannya dalam pengajuan kredit perusahaan ke sejumlah bank daerah dan bank pemerintah.
“Benar terhadap Iwan Kurniawan Lukminto telah dilakukan pencegahan ke luar negeri sejak 19 Mei 2025 dan akan berlaku untuk enam bulan ke depan,” kata Harli Siregar, Kapuspenkum Kejagung, Selasa (3/6/2025).
Pemeriksaan ulang terhadap Iwan dijadwalkan pekan depan untuk mendalami proses pengajuan kredit yang dilakukan oleh Sritex.
Hal-hal yang ingin diklarifikasi meliputi mekanisme internal pengajuan kredit, pihak-pihak yang menandatangani, dan sejauh mana Iwan Kurniawan ikut terlibat dalam persetujuan dana tersebut.
Sebagai Direktur Utama sekaligus mantan Wakil Direktur Utama, Iwan Kurniawan memegang peran penting dalam manajemen perusahaan.
Kejagung ingin mengetahui apakah ia ikut menandatangani dokumen pengajuan atau turut memberikan persetujuan dalam proses kredit.
“Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap perkara ini dan peran dari tiga orang tersangka termasuk peran yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai wakil direktur utama,” ujar Harli.
Rangkaian Pemeriksaan Sejumlah Pihak
Tak hanya Iwan, penyidik Kejagung juga memeriksa berbagai pihak lain yang terkait dengan kasus ini. Mereka antara lain:
HP, Kepala Sub Divisi Commercial Banking di salah satu bank daerah
DP, pengurus CV Prima Karya
AZ, anggota tim legal Hadiputranto Hadinoto & Partners (2007–2017)
LW, Direktur PT Adikencana Mahkota Buana
APS, Direktur PT Yogyakarta Textile
AH, Direktur PT Perusahaan Dagang
Pemeriksaan ini bertujuan untuk membongkar seluruh jaringan dan proses yang menyebabkan kredit bermasalah dengan nilai fantastis tersebut.
Kredit Macet
Kredit macet senilai Rp3,58 triliun yang menjerat Sritex bukan hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik dan dunia perbankan terhadap perusahaan tekstil besar asal Solo itu.
Masalah ini memicu keprihatinan terhadap tata kelola perusahaan besar yang sebelumnya dikenal stabil dan berkembang pesat di sektor garmen ekspor.
Dengan status pencegahan ke luar negeri yang telah ditetapkan, sorotan publik kini mengarah pada peran Iwan Kurniawan Lukminto dalam kasus kredit bermasalah ini.
Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan Iwan dalam struktur manajerial dan kewenangannya di Sritex menjadi aspek penting dalam penyidikan Kejagung.
Langkah Kejagung menunjukkan keseriusan dalam membongkar praktik-praktik yang merugikan keuangan negara, khususnya dalam penyaluran kredit oleh lembaga keuangan. (kompas.com)
Baca juga: Inilah Daftar Pemilik Tambang Nikel di Raja Ampat, Ada Investor Dari China
Baca juga: Penumpang Kereta di Daop 4 Semarang Tembus 136 Ribu Saat Libur Iduladha
Baca juga: Segini Besaran Gaji Ketua RW di Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah
Mutasi Polri: 7 Kapolda Baru, Dari Irjen Asep Edi Suheri Hingga Brigjen Hengki |
![]() |
---|
Lowongan 1.000 Petugas Damkar Jakarta 2025: KTP Luar Jakarta Boleh Daftar! |
![]() |
---|
Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti: Tom Lembong & Hasto Dapat Pengampunan |
![]() |
---|
IHSG Melemah 65 Poin di Akhir Juli, Saham Perbankan Tekan Pasar |
![]() |
---|
Dolar Bisa Rp 1.000? Ini Syarat dan Pro Kontra Soal Hilirisasi Ekspor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.