Berita Kriminal
Ternyata Wadison Sudah Lama Susun Rencana Pembunuhan Istri, Masuk Karung karena Panik
Wadison Pasaribu (37) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan jahatnya membunuh istrinya Petry Sihombing (35)
TRIBUNJATENG.COM - Wadison Pasaribu (37) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan jahatnya membunuh istrinya Petry Sihombing (35).
Ia menghabisi nyawa istri di rumah mereka, di Serang, Banten pada Minggu (1/6/2025) lalu menciptakan drama seolah mereka telah dirampok.
Ternyata Wadison sudah lama menyusun rencana pembunuhan tersebut.
Namun untuk skenario perampokan, itu muncul karena panik.
Petry Sihombing Ia cekik menggunakan kain kelambu.
Wadison lalu melukai diri sendiri dan masuk ke dalam karung.
Baca juga: Setelah Bunuh Istri, Wadison Bikin Drama Masuk Karung dan Suruh Anak Teriak Minta Tolong Tetangga

Kemudian, pelaku meminta anaknya yang berusia 7 tahun untuk meminta tolong keluar rumah.
Hal itu dilakukan untuk merekayasa seolah-olah peristiwa pembunuhan itu merupakan perampokan.
Namun, skenario perampokan itu buyar di depan abangnya sendiri, Herman Pasaribu.
Kepada kakaknya, Wadison akhirnya mengakui bahwa dirinya merupakan pelaku pembunuhan sang istri.
"Ini bukan pembunuhan spontan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah merencanakan aksinya," kata Kapolres Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, Kamis (5/6/2025).
Yudha mengatakan, alasan tersangka membunuh korban karena sudah tak mencintai sang istri.
Sedangkan Wadison sendiri, kepincut wanita lain yang berdomisili di wilayah Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.
"Motif utamanya karena pelaku sudah tidak cinta dan menjalin hubungan asmara di luar pernikahan," katanya.
Menurut Yudha, setelah korban dipastikan tewas, Wadison kemudian mengikat tangan korban dan menyusun skenario seolah-olah telah terjadi perampokan.
Tim Gabungan Ini yang Berhasil Tangkap Pelaku Penusukan Kakak Adik di Kudus |
![]() |
---|
Empat Hari Pasca Peristiwa Tragis, Rumah Abu-abu Ika Rahmawati Masih Terpasang Police Line |
![]() |
---|
Remaja Kota Semarang Makin Brutal, Tawuran Sudah Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.