Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bu Guru SD Dibunuh Suami di Depan Saudara, Alami Luka Sangat Parah

Kasus ini bermula ketika NA dan saudaranya, SN (19), tengah bersepeda motor di areal kebun sawit

Editor: muslimah
kompas.com/jitet
Ilustrasi Suami bunuh istri di depan saudara 

TRIBUNJATENG.COM, Aceh Singkil - Peristiwa tragis suami bunuh istri kembali terjadi. Kali ini Aceh Singkil dimana  wanita berinisial NA (31) ditemukan tewas di kebun sawit PT Nafasindo.

NA diketahui berprofesi sebagai guru sekolah dasar (SD). Jasadnya pada Jumat, 6 Juni 2025.

Warga geger, apalagi setelah diketahui jika pelaku pembunuhan adalah suaminya sendiri, ES (34).

Baca juga: Kronologi Lengkap Wadison Bunuh Istri Lalu Pukul Kepala Sendiri Pakai Ulekan hingga Masuk Karung

Pembunuhan ini bukan hanya menjadi berita lokal, tetapi juga memicu keprihatinan yang lebih besar di masyarakat.

Kasus ini bermula ketika NA dan saudaranya, SN (19), tengah bersepeda motor di areal kebun sawit.

Saat itu, tiba-tiba ES mengadang mereka dan melancarkan serangan.

Menurut laporan, pelaku menendang sepeda motor yang ditumpangi NA sehingga mereka terjatuh.

Setelah itu, ia secara brutal menyerang NA dengan senjata tajam jenis parang, menyebabkan NA menderita delapan luka tusuk di dada dan perut serta tiga luka lebam di bagian tubuhnya.

Proses Penangkapan Pelaku 

Polres Aceh Singkil berhasil menangkap ES di rumah orang tuanya di Desa Sumber Mukti.

Tim gabungan dari Unit Opsnal Sat Reskrim dan Polsek Kota Baharu melakukan pelacakan terhadap pelaku yang sempat melarikan diri setelah insiden tersebut.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, mengapresiasi kinerja tim kepolisian yang berhasil mengungkap kasus ini, yang telah membuat masyarakat merasa tidak aman.

“Kami akan melakukan penyidikan sampai tuntas. Masyarakat tetap tenang dan sabar, tersangka akan kami proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ujarnya.

Setelah penangkapan, ES sempat berusaha melawan, tetapi berkat kesigapan petugas, ia berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolres Aceh Singkil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tindakan Polisi Selanjutnya

Setelah penangkapan, Tim Inafis dari Satreskrim Polres Aceh Singkil melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada 3 Juni 2025.

Pemeriksaan luar terhadap korban menunjukkan betapa seriusnya luka yang dideritanya, yang pada akhirnya menyebabkan kematian.

Meskipun ada upaya evakuasi untuk membawa NA ke RSUD Aceh Singkil, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Kepolisian juga meminta bantuan dari masyarakat untuk memberikan informasi yang relevan terkait kejadian ini.

Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dalam penangkapan tersangka ini, menurut AKBP Joko Triyono.

(SerambiNews.com/Dede Rosadi)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved