Kamis, 7 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

E-Ticketing Wisata Jepara Naikkan PAD 19,9 Persen, Pendapatan Bulanan Tembus Rp 796 Juta

Penerapan E-ticketing tempat wisata di Kabupaten Jepara berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah

Tayang:
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Tito Isna Utama
ETICKETING - Suasana penerapan Eticketing di depan Objek wisata pantai Bandengan, Kabupaten Jepara.Penerapan e-ticketing tempat wisata di Kabupaten Jepara berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata sebesar 19,9 persen. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Penerapan E-ticketing tempat wisata di Kabupaten Jepara berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata sebesar 19,9 persen.


Diketahui penerapan E-Ticketing itu memang digadang oleh Pemerintah Kabupaten Jepara untuk menghitung dan mempermudah warga masyarakat masuk di objek wisata yang dikelola oleh Pemda.


Program tersebur diluncurkan pada 10 April 2025 lalu bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Jepara.


Program e-ticketing menjadi tonggak penting dalam digitalisasi layanan publik di sektor pariwisata. 


Melalui platform jepara.go.id/tiket dan pembayaran nontunai di lokasi wisata, pengunjung kini dapat menikmati kemudahan akses, transparansi transaksi, dan efisiensi layanan.


“Transformasi digital ini bukan sekadar menjawab kebutuhan zaman, tetapi juga menciptakan tata kelola pariwisata yang lebih akuntabel dan berbasis data,” kata Bupati Jepara Witiarso Utomo kepada Tribunjateng, Senin (9/6/2025).


Berdasarkan data resmi, sebelum penerapan e-ticketing (Januari–Mei 2024), pendapatan dari sektor wisata tercatat sebesar Rp 1.860.674.000. 


Setelah e-ticketing diterapkan (Januari–Mei 2025), pendapatan meningkat menjadi Rp 2.231.156.000, mengalami kenaikan sebesar Rp 370.482.000 atau +19,9 persen.


Kenaikan signifikan juga terlihat pada periode April–Mei 2025, dua bulan setelah e-ticketing mulai berlaku. 


Rata-rata pendapatan bulanan naik hampir 4 kali lipat, dari Rp 212 juta per bulan menjadi Rp 796 juta per bulan.


Tidak hanya dalam bentuk sistem, komitmen Pemkab Jepara dalam mengembangkan sektor pariwisata juga tercermin melalui kunjungan kerja Bupati ke Karimunjawa sebanyak tiga kali dalam 100 hari terakhir. 


Kunjungan pertama dilakukan pada 21 Maret 2025, dan terbukti menjadi stimulus nyata bagi peningkatan jumlah wisatawan.


Tercatat, kunjungan wisatawan ke Karimunjawa naik drastis dari 12.601 orang (Januari–Maret 2025) menjadi 18.115 orang (April–Mei 2025). 


Rata-rata jumlah wisatawan per bulan meningkat dari 4.200 menjadi 9.057, atau bertambah 4.857 wisatawan setiap bulannya.


Keberhasilan ini semakin diperkuat dengan kepercayaan internasional terhadap Jepara sebagai destinasi unggulan. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved