Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Polisi Ngamuk Tak Mau Ditahan Viral di Media Sosial, Bripka Ikbal Tersandung Kasus Narkotika

Sebuah video yang merekam seorang anggota polisi mengamuk ketika akan ditahan viral di media sosial.

Editor: rival al manaf
(TANGKAPAN LAYAR)
KABUR - Bripka Ikbal yang dikejar anggota Polres Halmahera Selatan untuk dibawa kembali ke sel tahanan 

TRIBUNJATENG.COM - Sebuah video yang merekam seorang anggota polisi mengamuk ketika akan ditahan viral di media sosial.

Polisi itu diketahui bernama Bripka Ikbal yang diketahui tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.

Ia merupakan anggota Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara yang hendak kabur dari tahanan Divisi Profesi dan Pengamanan Polres Halmahera Selatan. 

Baca juga: Polisi Lakukan Autopsi Mayat Wanita Asal Jakarta Tewas di Hotel Citra Dream Semarang

Baca juga: Sosok 2 Pria yang Antar Gadis Korban Pembunuhan di Hotel Semarang, Polisi: Identitas Diketahui

Bripka Ikbal keluar dari sel tahanan Propam saat dijenguk oleh anak dan istri.

Kesempatan ini digunakan Bripka Ikbal meninggalkan Polres Halmahera Selatan.

Bripka Ikbal sempat mengamuk dan berniat pulang ke rumah karena merasa penahanan terhadap dirinya selama 14 hari tak sesuai prosedur, dan tanpa status hukum yang jelas.

Bripka Ikbal sempat dihalau oleh anggota polisi berpakaian dinas dan berpakaian preman.

Hingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran sampai ke jalan raya.

Aksi Bripka Ikbal ini direkam oleh istri yang bersangkutan, Nurhasna Mayau dan diunggah ke media sosial.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (6/5/2025), tepat usai shalat idul adha.

"Saya atas nama Ikbal Magasing kecewa dengan Polres Halmahera Selatan. Sebagaimana diduga saya penyalahgunaan narkotika."

"Tetapi saya ditahan dengan kasus lain. Terus ditahan selama dua minggu, status hukum saya tidak ada," kata Ikbal.

Dia juga mengaku diintimidasi, dan juga tidak diperkenankan untuk bertemu atau menelepon keluarga.

"Saya tidak menuntut dipertahan di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tapi hak-hak saya diberikan," ujarnya.

Sementara itu, Nurhasna Mayau, Istri Bripka Ikbal mengaku sangat sulit menjenguk dengan suaminya.

Bahkan di momen hari lebaran idul adha.

"Saya datang besuk dengan teman dan anak-anak saya setelah melakukan shalat (idul adha). Anak-anak ingin bertemu dengan ayahnya."

"Saya telepon Kasi Propam dan diizinkan," kata dia.

Namun, kunci sel tahanan suaminya tidak ditemukan, dan tidak diketahui siapa yang membawa.

"Saya dibuat seperti bola pingpong. Katanya ada di si A dan si B. Sampai anak saya ketiduran di meja piket," jelas dia.

Hingga akhirnya, Kasi Propam datang sendiri dan membawa kunci sel tahanan suaminya.

Setelah sel tahanan dibuka inilah, Bripka Ikbal enggan masuk kembali ke sel tahanan, dan berniat pulang ke rumah.

Meski sempat dikejar oleh anggota polisi lainnya, namun Bripka Ikbal kemudian dibiarkan pergi, setelah sebuah mobil mini bus datang menjemputnya.

Nurhasna merasa aneh, karena surat penahanan baru didapatkan setelah suaminya ditahan selama 11 hari.

"Ada juga dari Satuan Narkoba menyerahkan surat penahanan saat suami saya ditahan selama enam hari. Setelah beberapa saat, anggota Sat Narkoba datang lagi menarik kembali surat penahanan atas perintah Kasat Narkoba," bebernya.

Selanjutnya, pada 2 Juni terbit lagi surat penahanan dengan kasus yang berbeda, yakni pengadaan instalasi dan meteran listrik.

"Saya menanyakan status kasus suami saya tapi tidak ada kejelasan," ungkap dia.

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan membenarkan adanya insiden di kantor Polres, bahwa salah satu anggotanya mengamuk dan menolak ditahan.

"Benar bahwa istri Bripka IDM melakukan komplain (dengan membuat video) pada Polres Halmahera Selatan," kata dia.

"Terkait dengan izin menjenguk tentunya kami memilik aturan, dan karena ini pengamanan internal sehingga harus izin Propam. Sehingga tidak benar kalau tidak diizinkan," tambah dia.

Hendra menjelaskan bahwa Bripka IDM, sebagai polisi bermasalah, dan banyak melakukan pelanggaran pidana dan etik.

Dia menjelaskan bahwa Bripka IDM memiliki beberapa riwayat pelanggaran etik meninggalkan tugas selama 30 hari dan terlibat kasus pertambangan tanpa izin.

"Dan, saat ini sedang berproses di 2025 terkait dengan pengadaan kelistrikan dan pidana narkotika," jelas dia.

Usai insiden mengamuk di Polres Halmahera Selatan, saat ini Bripka Ikbal telah ditahan di Mapolda Maluku Utara dan dititipkan di sel Polres Ternate. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Polisi Mengamuk dan Menolak Ditahan Propam Polres Halmahera Selatan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved