Berita Jateng
Ditsiber Polda Jateng Kejar Pembuat Konten Anjing Dikuliti Hidup-hidup, Ini Kata Pecinta Satwa
Menurut aktivitas pencinta satwa, upaya polisi dalam melakukan penangkapan AH sebagai pengunggah video tak menyelesaikan masalah
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah bersama Polres Sragen memburu pembuat konten anjing dikuliti hidup-hidup.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, tim sedang bekerja mengejar para pembuat konten atau pengunggah pertama dari konten anjing dikuliti hidup-hidup.
"Konten itu dibuat sudah lama sekira awal tahun 2025. Kami harus telusuri pembuat konten maupun pengunggah pertama yang masih didalami," papar Artanto kepada Tribun, Senin (9/6/2025).
Menurut Artanto, tim yang diterjunkan berupa tim gabungan antara Ditsiber dan Polres Sragen. Namun, Artanto belum memastikan peristiwa itu terjadi di Sragen.
Baca juga: Posting Video Penyiksaan Anjing di Status WhatsApp, Warga Sragen Minta Maaf, Ini Penjelasan Kapolres
Sebagaimana diberitakan, polisi mengamankan pria berinisial AH (49) warga Gondang, Sragen pengunggah video anjing dikuliti hidup-hidup.
Video tersebut sempat viral pada Januari 2025 lalu. Namun, video itu kembali viral selepas diupload oleh tokoh politik @ahmadsahroni88 dan sejumlah akun pencinta hewan di antaranya @rumahsinggahclow serta @animal_hopeshelterindonesia akhir pekan lalu.
Menurut aktivitas pencinta satwa, upaya polisi dalam melakukan penangkapan AH sebagai pengunggah video tak menyelesaikan masalah.
"Video itu sudah lama, kami juga sudah upload video itu sejak Januari 2025. Tapi, polisi baru menindaklanjuti setelah video kembali viral," ungkap aktivis pelindung satwa , Kristian Joshua Pale saat dihubungi Tribun, Senin (9/6/2025).
Pengungkapan identitas pemosting, kata Pale, hanya langkah percuma.
Dia menyebut pula, pemosting tersebut belum tentu pelakunya.
"Rentang waktu dari awal posting sampai viral kembali saat ini sudah lebih dari 6 bulan jadi sudah banyak yg share video itu," beber founder Animals Hope Shelter Indonesia itu.
Pale mengungkap, seharusnya polisi membongkar siapa dalang yang ada di video tersebut. Bukan sekedar mengamankan pemostingnya.
Sementara Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan, membawa pria berinisial AH (49) ke kantor polisi untuk meminta keterangan soal mengunggah video tersebut.
"AH mengunggah ulang video tersebut di status WhatsApp. Video diperoleh dengan cara lewat download aplikasi tanpa mengetahui sumber asli video," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, AH pria pengunggah video anjing dikuliti asal Sragen hanya diberi pembinaan.
"Ya hanya pembinaan, lalu disuruh minta maaf dan jangan mengulangi lagi," paparnya saat dihubungi Tribun.
Artanto mengungkap video tersebut sudah diunggah cukup lama yakni pada Januari 2025. Sementara AH memperolehnya melalui aplikasi video saver yakni aplikasi penyimpan video otomatis di media sosial.
"Jadi untuk pelaku utama dalam video belum terungkap," paparnya. (Iwn)
| "Kasusnya Sudah Lama" Alasan Polisi Lambat Tangani Laporan Penganiayaan dan Salah Tangkap Magelang |
|
|---|
| BI Sebut Inflasi Jateng Tetap Terkendali di Tengah Kenaikan Harga Emas Dunia |
|
|---|
| Pendorong Aglomerasi Solo Raya, Gubernur Ahmad Luthfi Terima Penghargaan Cita Loka Fest 2025 |
|
|---|
| Gubernur Luthfi Mendapat Penghargaan Cita Loka Fest 2025 Kategori Pendorong Aglomerasi Solo Raya |
|
|---|
| Wamenkes Puji Speling yang Digagas Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Ingin Jadikan Program Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Polisi-Kasus-Perampokan-Minimarket-Pati.jpg)