Berita Solo
Jumadi Perusak Gedung Balaikota Solo Duduk Santai, Ga Melawan saat Ditangkap, Ini Motif Perbuatannya
Jumadi diam tak melawan saat ditangkap polsi. Saat itu ia duduk santai di sofa. Wagimin adalah pria yang melakukan perusakan gedung Balaikota Solo
Penulis: Ardianti WS | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Jumadi diam tak melawan saat ditangkap polsi. Saat itu ia duduk santai di sofa.
Jumadi adalah pria yang melakukan perusakan gedung Balaikota Solo dan 2 mobil plat merah, Senin ( 9/6/2025).
Belum diketahui secara pasti motif perusakan tersebut karena bicara Jumadi ngelantur.
Namun ia mengatakan mendapat ancaman.
Baca juga: Adnan Bocah Brebes yang Gowes Mau ketemu Dedi Mulyadi Dijemput Bupati Paramitha: Saya yang Nanggung
Komandan regu tim Sparta Aipda Wagimin mengatakan pelaku datang ke Balaikota saat subuh.
Pelaku datang ke Balaikota mengendarai sepeda.
Perusakan itu dilakukan saat seluruh pegawai di Balaikota masih menjalani cuti bersama.
Komandan regu tim Sparta Aipda Wagimin menjelaskan pelaku merusak kaca gedung dan mobil plat merah.
“Kami mendapat informasi ada seseorang tidak dikenal melakukan perusakan gedung dan mobil plat merah di Balaikota,” ujarnya kepada Tribujateng.com.
Pelaku adalah Jumadi (62) warga Joyotakan, Solo.
“Pelaku datang masih pagi dengan sepeda, lalu lihat petugas keamanan di Balaikota dan menepi lalu merusak mobil,” ujarnya.
Saat akan ditangkap, pelaku masih di dalam gedung dan bersembunyi di kantor kesekretariatan di Balaikota, tepatnya di kantor Disdukcapil.
Saat polisi datang, pelaku duduk santai di sofa.
Pelaku hanya diam tidak melakukan perlawanan.
Pelaku tampak mengenakan kaus dan celana pendek.
Menurut Aipda Wagimin, pelaku melakukan hal tersebut karena mendapat ancaman dan menjawab pertanyaan tidak konsisten.
“Setelah itu kami interogasi dan ternyata pelaku ini mengaku mendapat ancaman, tapi sejak awal, ucapan dia ngelantur nggak jelas,” katanya.
Aipda Wagimin mengatakan, saksi tidak menduga pelaku akan melakukan perusakan.
“Saksi yang kami tanyai, awalnya tidak menduga, dikiranya pelaku petugas kebersihan, tapi justru merusak kaca gedung dan mobil, ungkapnya.
Pelaku menggunakan alat kebersihan di kantor Balaikota Solo untuk merusak kaca gedung.
“Alat tersebut kini menjadi barang bukti, pelaku menggunakan galah yang biasa untuk memotong daun pohon,” katanya.
Aipda Wagimin mengatakan saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan.
Pelaku diamankan polisi pukul 12.15 WIB.
Polisi mengamankan sepeda milik pelaku dan galah yang digunakan pelaku untuk merusak kaca gedung Balaikota.
Saat ini pelaku masih ditahan di Polresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan. (waw)
FAKTA: KPA Soroti Hubungan Sesama Jenis, 15 Remaja Sekolah di Solo Terinfeksi HIV |
![]() |
---|
Heboh Kemunculan Grup Facebook Komunitas Gay di Solo, Ini Kata KPA |
![]() |
---|
Wali Kota Surakarta "Sikat" Kontraktor Molor, Ancam Blacklist Perusahaan yang Tak Sesuai Target |
![]() |
---|
Heboh Grup Facebook Gay Surakarta, Ini Kata Wali Kota Respati Ardi |
![]() |
---|
“Driver Ojol Bisa ke Mekkah” Eti Dekawati Menangis Dapat Umroh Gratis dari Wakil Wali Kota Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.