Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Kecelakaan Tewaskan Wakil Ketua DPRD Ngawi di Tol Solo, Keluarga Korban Ajukan Restorative Justice

Pihak korban mengajukan restorative justice atas kejadian kecelakaan antara Fortuner dan truk tronton di Jalan Tol Solo

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
IST
UPAYA RESTORATIVE JUSTICE - Polisi melakukan olah TKP kecelakaan Fortuner dengan truk tronton di wilayah Dukuh Gringging Kelurahan Banaran Kecamatan Sambungmacan Kabupaten Sragen. 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Pihak korban mengajukan restorative justice atas kejadian kecelakaan antara Fortuner dan truk tronton di Jalan Tol Solo–Ngawi KM 547.800 A tepatnya di wilayah Dukuh Gringging Kelurahan Banaran Kecamatan Sambungmacan Kabupaten Sragen.

Seperti diketahui ada dua penumpang yang meninggal dunia di lokasi kejadian dalam kecelakaan antara Fortuner Nopol AE 1240 JP dan truk tronton Nopol AA 8469 BP pada Jumat (6/6/2025) pukul 03.15.

Keduanya masing-masing, Wakil Ketua DPRD Ngawi, Waluyo Jati Sasono (61) dan Talitha Salsabila (19).

Sedangkan pengemudi Fortuner, Bintang Akmal Fajri Husaini (19) dan penumpang lainnya, Ummu Bayinah (53) mengalami luka-luka.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi menyampaikan, perkara kecelakaan tersebut kini masih dalam penyelidikan.

Pihaknya telah memeriksa saksi-saksi baik dari korban, Jasamarga Solo Ngawi (JSN), ambulance dan lainnya.

Pihaknya masih akan memeriksa korban, Ummu Bayinah yang kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Di samping itu pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"Kita kedepankan upaya restorative justice.

Permintaan dari keluarga korban," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (10/6/2025).

Dia menuturkan, kendaraan Fortuner tersebut berisi satu keluarga.

Pengemudi, Bintang dan penumpang, Thalita merupakan cucu tiri dari almarhum sehingga masih ada hubungan kerabat.

Kapolres Sragen menjelaskan, kronologi kecelakaan tersebut bermula saat Fortuner yang dikemudikan Bintang dan truk tronton yang dikemudikan, Zian berjalan sama-sama berjalan dari arah barat menuju ke timur.

Posisi Fortuner posisinya di belakang melintas di jalur cepat.

Sedangkan truk muatan kayu melintas di jalur lambat.

Fortuner kemudian ke kiri dan masuk ke lajur lambat tepat saat truk melintas di lajur tersebut sehingga tabrakan pun tidak terhindarkan.

Bagian depan Fortuner ringsek usai menghantam bak belakang truk tronton

"Pengemudi Fortuner cucu dari almarhum sudah menghampiri sopir dan kernek truk, mengakui dia mengantuk," terangnya.

AKBP Petrus mengungkapkan, pihaknya mengedepankan upaya mufakat dalam penanganan penyelesaian perkara ini. (Ais).

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved