Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

UPDATE : Kata Dandim Kendal Soal Viral Pria Pecatan Kostrad Tabrak Patwal Polisi di Kendal

Komandan Kodim 0715 Kendal, Letkol Inf. Ely Purwadi memberi keterangan lengkap terkait pria pecatan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad

|
Tribun Jateng/ Agus Salim
DITANGKAP - Pelaku penabrak dan pemukul polisi yang merupakan eks Kostrad (tengah) saat dihadirkan di Polres Kendal, Selasa (10/6/2025). Komandan Kodim 0715 Kendal, Letkol Inf. Ely Purwadi menerangkan jika pelaku sudah dilakukan PTDH pada 2018. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Komandan Kodim 0715 Kendal, Letkol Inf. Ely Purwadi memberi keterangan lengkap terkait pria pecatan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).

Pria berinisial BH itu menabrak mobil Patwal Polres Kendal dan sempat pukul polisi seusai mobilnya diberhentikan.

Mobil yang dikemudikan BH terpaksa dihentikan lantaran berkendala secara ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan, saat melintas di Pantura Soekarno Hatta, atau tepat di depan kantor Satpol PP Kendal.

Baca juga: Kuatnya Eks TNI Kostrad Pukul Polisi Kendal, Diborgol 2 Lapis Bisa Lepas, Kapolres: Tenaganya Besar

Ely Purwadi membenarkan pelaku merupakan eks anggota Kostrad yang diberhentikan secara tidak hormat pada tahun 2018.

Namun, ia tidak mengungkapkan alasan dilakukan pemberhentian tersebut.

"Saya sampaikan bahwa negara kita adalah negara hukum. Kami sendiri sebagai militer, kami jelaskan bahwa posisi saat ini pelaku sudah di-PTDH-kan," kata Ely saat konferensi pers di Polres Kendal, Selasa (10/6/2025).

Ely menerangkan, pelaku saat ini telah berstatus sebagai masyarakat sipil. Sehingga segala bentuk perilaku yang diperbuat sudah tidak terikat dengan lembaga militer.

Ia juga meminta pelaku agar menaati aturan hukum yang berlaku.

"Yang bersangkutan sudah menjadi masyarakat sipil, tentunya harus taat hukum. Bahwa negara kita ini adalah negara hukum," tegasnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke polisi untuk menindaklanjuti perbuatan yang telah dilakukan pelaku.

"Kami serahkan sepenuhnya proses hukum ke pihak kepolisian dalam rangka tindak lanjut perkaranya," sambungnya.

Kronologi

Seorang pria berinisial BH, warga Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal secara ugal-ugalan menabrak rombongan Patwal Kapolres Kendal.

Pria yang mengaku sebagai Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu, secara sengaja menabrak rombongan patwal yang berada di belakang pelaku.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Kendal dan masih menjalani pemeriksaan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved