Berita Karanganyar
Waduk Jlantah Kini Punya Penjaga: Komunitas Peduli Waduk Resmi Dikukuhkan!
Pengurus Komunitas Peduli Waduk (KPW) Jlantah dikukuhkan di Pendopo Bendungan, Kabupaten Karanganyar pada Selasa (10/6/2025) sore.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pengurus Komunitas Peduli Waduk (KPW) Jlantah dikukuhkan di Pendopo Bendungan Jlantah Desa Tlobo Kecamatan Jatiyoso Kabupaten Karanganyar pada Selasa (10/6/2025) sore.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar, Hari Purnomo menyampaikan, pengukuhan komunitas tersebut merupakan bentuk kerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) dalam pengelolaan rest area bendungan.
Baca juga: Mayat Pemuda Bertato Superman Ditemukan di Waduk, Diduga Korban Penggerebekan Judi Sabung Ayam
"Kerja sama dengan BBWSBS pengelolaan rest area untuk UMKM, spot foto, parkir dan lainnya," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa sore.
Menurutnya kerja sama tersebut merupakan pemberdayaan masyarakat sekitar untuk turut mengembangkan dan menjaga kawasan fasum bendungan yang kini telah selesai proses pembangunannya.
Baca juga: Pemkab Jepara Dorong Pengembangan Agro Wisata Waduk Teri di Bangsri
"Diharapkan nantinya dapat menjaga lingkungan sekitar waduk, ekonomi kreatif, pariwisata," terangnya.
Seperti diketahui bendungan yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) itu dimanfaatkan untuk ketahanan energi, ketahanan pangan dan ketahanan air.
Adapun kapasitas daya tampung 10,97 juta meter kubik dengan luas genangan 50, 45 hektare. (Ais)
TPS Munggur Karanganyar Pasti Direlokasi, Ada 2 Lokasi Alternatif Usulan Warga dan Pemdes |
![]() |
---|
Ratusan Pekerja Geruduk DPRD Karanganyar, Curhat Upah di Bawah UMK Hingga Pesangon Tak Dibayar |
![]() |
---|
BPBD Karanganyar Imbau Warga Tak Bakar Pohon di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Dezzy dan Jak Unjuk Gigi: Polres Karanganyar Latih Anjing K-9 untuk Lacak Narkoba dan Bahan Peledak |
![]() |
---|
Pemkab Karanganyar Usulkan 3.053 Pegawai Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.