Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purwokerto

Bo’ing Naik Darah Diejek Gadis Michat Punya Kelamin Kecil, Mayat Diletakkan di Pagar Rumah Warga

Tak terima diejek punya alat kelamin kecil, seorang pemuda di Banyumas tega menghabisi nyawa seorang remaja putri di bawah umur.

|
Editor: galih permadi
Tribunjateng.com/Permata Putra
Pemuda Banyumas bunuh gadis michat 

Ia kemudian memindahkan jasad korban dan meletakkannya di depan pagar rumah warga.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Pujiono, yang langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Pelaku akhirnya ditangkap polisi pada Kamis (5/6/2025) malam pukul 22.00 WIB di depan rumah tempat kejadian. 

Ia diketahui tinggal di rumah tersebut sebagai pekerja.

Dari hasil otopsi RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, ditemukan tanda-tanda kekerasan pada leher korban yang sesuai dengan keterangan pelaku saat pemeriksaan.

Pelaku diketahui sudah beristri dan memesan jasa layanan seksual dengan tarif Rp400 ribu semalam. 

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit ponsel Oppo milik korban, satu unit ponsel Samsung milik pelaku, pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, serta hasil visum dari rumah sakit.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 76C jo 80 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Karena korban masih di bawah umur, pelaku dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian. 

Ancaman hukumannya maksimal15 tahun penjara dan atau denda hingga Rp3 miliar," katanya. 

Sementara itu pemerhati perempuan dan anak, Dr. Tri Wuryaningsih, menilai kasus ini sebagai bentuk kekerasan ekstrem terhadap anak dan mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap remaja dari eksploitasi seksual.

"Ini jadi perhatian bersama. 

Kekerasan terhadap anak, apapun bentuknya, selalu ada konsekuensi hukum. 

Edukasi dan pengawasan harus diperkuat, terutama pada anak-anak perempuan," imbuhnya.

Sementara itu, kasus serupa juga terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved