Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purwokerto

Bo’ing Naik Darah Diejek Gadis Michat Punya Kelamin Kecil, Mayat Diletakkan di Pagar Rumah Warga

Tak terima diejek punya alat kelamin kecil, seorang pemuda di Banyumas tega menghabisi nyawa seorang remaja putri di bawah umur.

|
Editor: galih permadi
Tribunjateng.com/Permata Putra
Pemuda Banyumas bunuh gadis michat 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO – Tak terima diejek punya alat kelamin kecil, seorang pemuda di Banyumas tega menghabisi nyawa seorang remaja putri di bawah umur.

Adalah Kiswanto alias Bo’ing (27), nekat membunuh korban inisial FAS alias F alias D (16), asal Brebes, Jawa Tengah

Jasad F ditemukan pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 05.30 WIB di depan pagar rumah warga di Jalan Ahmad Yani, Purwokerto Timur.

Baca juga: "Open BO Dengan Korban" Pengakuan Aditya Tersangka Pembunuhan Wanita di Hotel Citra Dream

Baca juga: DUH GUSTI! Pria di Banyumas Bunuh Gadis 16 Tahun Karena Tersinggung Disebut Alat Kelaminnya Kecil

KONFERENSI PERS, Kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku Kiswanto alias Bo’ing (27), nekat membunuh korban FAS alias F alias D (16). Pelaku dihadirkan dalam konferensi pers yang dilaksanakan Polresta Banyumas, Selasa (10/6/2025). Korban dibunuh pelaku setelah disebut memiliki alat kelamin kecil. 
KONFERENSI PERS, Kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku Kiswanto alias Bo’ing (27), nekat membunuh korban FAS alias F alias D (16). Pelaku dihadirkan dalam konferensi pers yang dilaksanakan Polresta Banyumas, Selasa (10/6/2025). Korban dibunuh pelaku setelah disebut memiliki alat kelamin kecil.  (Permata Putra Sejati )

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, membenarkan motif pembunuhan tersebut dipicu oleh ucapan korban yang menyinggung pelaku saat berhubungan seksual.

"Korban sempat menyebut alat kelamin pelaku kecil. 

Kalimat tersebut membuat pelaku tersinggung, lalu marah dan melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (10/6/2025).

Korban ditemui oleh pelaku via Aplikasi MiChat.

Kapolresta mengatakan sebelumnya, korban dan pelaku telah berkomunikasi melalui aplikasi MiChat dan menyepakati pertemuan untuk layanan seksual. 

Pada Minggu (1/6/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB, korban datang ke lokasi bersama seorang temannya, Supriyanto alias Katot, menggunakan sepeda motor milik temannya, Siti Afiyah.

Setiba di lokasi, korban turun dan berjalan sendiri menuju rumah di Jalan Ahmad Yani.

Sementara Katot menunggu di depan gang. 

Korban lalu masuk ke rumah bersama pelaku melalui pintu belakang.

"Di dalam kamar, pelaku dan korban sempat berhubungan seksual. 

Namun korban mengucapkan kalimat yang dianggap menghina, pelaku mendorong korban ke dinding hingga jatuh, lalu mencekik leher dan membekap mulutnya dengan tangan hingga korban meninggal," jelas Kapolresta.

Pelaku sempat memeriksa tubuh korban sekitar pukul 03.30 WIB dan mengetahui korban telah meninggal. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved