Berita Kriminal
Eks Anggota Dewan Jadi Pemasok Narkoba ke Anak Muda, Polisi Temukan 41 Gram Sabu
Seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial AH (50), resmi diamankan oleh pihak kepolisian
TRIBUNJATENG.COM - Seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial AH (50), resmi diamankan oleh pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan AH dilakukan setelah namanya disebut sebagai pemasok dalam jaringan pesta narkoba yang diungkap Polres Enrekang.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan empat pria yang tengah berpesta sabu di kawasan Lingkungan Cakke, Kelurahan Lakawan, Kecamatan Anggeraja, pada Kamis (5/6/2025).
Keempat pelaku yang lebih dulu diamankan masing-masing berinisial AL (22), MT (47), RY (16), dan LD (23).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa narkoba yang digunakan oleh keempat pelaku berasal dari AH.
Polisi kemudian melakukan penggerebekan di rumah AH dan berhasil menemukan barang bukti berupa sabu seberat 41,86 gram.
"Kami amankan AH di rumahnya, beserta barang bukti juga narkoba dengan berat bruto 41,86 gram yang dia beli dengan harga Rp33 juta," kata Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, Rabu (11/6/2025).
Heri mengungkapkan, atas perbuatannya itu AH disangkakan Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 34 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun penjara.
"Untuk terduga AH ancaman hukuman pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau pasal 112 ayat (2) UU. RI nomor 34 tahun 2009," ungkapnya.
AH merupakan mantan anggota DPRD Enrekang pada periode 2009-2014.
Saat itu AH mengendarai Partai Pemuda Indonesia (PPI).
Sebelumnya diberitakan, awalnya polisi mengamankan 4 pria yakni AL (22), MT (47), RY (16) dan LD (23) saat pesta narkoba jenis sabu di sebuah bangunan rumah kosong.
Setelah itu, polisi pun melakukan pengembangan untuk mengetahui sumber narkoba yang digunakan 4 pria itu.
"Dari hasil interogasi, ternyata barang tersebut didapat dari terduga AH (mantan anggota DPRD Enrekang)," jelas Heri.
Polisi kemudian menuju rumah AH yang letaknya berhadapan langsung dengan lokasi penangkapan empat pelaku.
Detik-detik Bayi Perempuan Dibuang di Tempat Wudhu Masjid, CCTV Rekam Mobil Pelaku |
![]() |
---|
Annar Sampetoding Bos Besar Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Alauddin Dituntut 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pria Pembakar Rumah karena Tak Diberi Uang di Purbalingga Sering Ngamuk Jika Kemauan Tak Dituruti |
![]() |
---|
Kepergok Selingkuh Bukannya Minta Maaf, Suami Biadab Ini Malah Bacok Istri di Depan Anak-anaknya |
![]() |
---|
Detik-detik Ustadz Ditikam saat Salat Subuh Berjamaah di Masjid, Ini Pemicunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.