Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Eks Anggota Dewan Jadi Pemasok Narkoba ke Anak Muda, Polisi Temukan 41 Gram Sabu

Seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial AH (50), resmi diamankan oleh pihak kepolisian

Editor: muh radlis
shutterstock
Ilustrasi narkoba 

Tim Sat Narkoba Polres Enrekang berhasil mengamankan AH beserta barang bukti sabu seberat 41,86 gram.

“Kami amankan AH di rumahnya beserta barang bukti narkoba dengan berat bruto 41,86 gram.

Barang itu dibeli seharga Rp33 juta,” jelas Kapolres.

Kelima pelaku kini ditahan di Mapolres Enrekang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Proses pemeriksaan masih berjalan. Semua pelaku sudah berada di Mapolres Enrekang," ucapnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved