Berita Kriminal
Eks Anggota Dewan Jadi Pemasok Narkoba ke Anak Muda, Polisi Temukan 41 Gram Sabu
Seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial AH (50), resmi diamankan oleh pihak kepolisian
Editor:
muh radlis
Tim Sat Narkoba Polres Enrekang berhasil mengamankan AH beserta barang bukti sabu seberat 41,86 gram.
“Kami amankan AH di rumahnya beserta barang bukti narkoba dengan berat bruto 41,86 gram.
Barang itu dibeli seharga Rp33 juta,” jelas Kapolres.
Kelima pelaku kini ditahan di Mapolres Enrekang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Proses pemeriksaan masih berjalan. Semua pelaku sudah berada di Mapolres Enrekang," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Kriminal
Detik-detik Bayi Perempuan Dibuang di Tempat Wudhu Masjid, CCTV Rekam Mobil Pelaku |
![]() |
---|
Annar Sampetoding Bos Besar Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Alauddin Dituntut 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pria Pembakar Rumah karena Tak Diberi Uang di Purbalingga Sering Ngamuk Jika Kemauan Tak Dituruti |
![]() |
---|
Kepergok Selingkuh Bukannya Minta Maaf, Suami Biadab Ini Malah Bacok Istri di Depan Anak-anaknya |
![]() |
---|
Detik-detik Ustadz Ditikam saat Salat Subuh Berjamaah di Masjid, Ini Pemicunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.