Berita Solo
Ini Alasan Sugeng Riyanto Mengadukan Pemilik Ayam Goreng Widuran ke Polresta Solo
Alasan Sugeng Riyanto melaporkan pemilik Ayam Goreng Widuran di Polresta Surakarta, Rabu (11/6/2025).
Penulis: Ardianti WS | Editor: muh radlis
Respati Ardi menilai Ayam Goreng Widuran layak makan terbukti dari sampel hasil uji laboratorium terhadap produk
"Iya pengujiannya layak makan," kata Respati kepada Tribunjateng.com.
Dengan hasil tersebut, Ayam Goreng Widuran sudah boleh membuka gerainya pada hari ini Kamis (5/6/2025).
Respati Ardi juga menyebut Ayam Goreng Widuran sudah mengaku non halal.
"Jadi asesmennya itu, jadi kita serahkan bahwa menurut perlindungan konsumen bagi pelaku usaha yang sudah mendeclare suatu yaitu kita serahkan kembali ke sana.
Jadi, Artinya, dari pelaku usaha sudah mendeklarasikan ada dia nonhalal," ucapnya.
Respati juga meminta agar Ayam Goreng Widuran memasang spanduk besar dengan tulisan non halal.
"Pasang spanduk yang besar, ada tulisan non halal, biar masyarakat tahu," imbuhnya.
Respati juga meminta karyawan Ayam Goreng Widuran untuk memberi tahu kepada konsumen bahwa makanan tersebut tidak halal.
Saat ditanya soal sanksi, Respati menyebut bahwa pihaknya tidak berwenang memberikan.
"Kalau pemerintah kota itu tidak memberikan sanksi apa-apa dan pemerintah kota tidak punya hak untuk ngomong halal dan tidak halal gitu," pungkasnya.
| Solo Terancam Krisis Guru ASN, Disdik Soroti Larangan Honorer Mengajar di Sekolah Negeri |
|
|---|
| Cerita Astrid Ngidam Foto Bersama Jokowi, Terbang dari Manado ke Solo |
|
|---|
| Rute Bersertifikasi Internasional, Mangkunegaran Run 2026 Sukses Digelar |
|
|---|
| Berburu Kuliner Khas Solo di Mangkunegaran MakaN-MakaN 2026 |
|
|---|
| Bermodal Kunci T dan Airsoft Gun, Komplotan Pencuri Motor Lintas Provinsi Akhirnya Ditangkap di Solo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Alasan-Sugeng-Riyanto-melaporkan-pemilik-Ayam-Goreng-Widu.jpg)