Penertiban Parkir
Pemkab Pati Tertibkan Parkir Liar di Alun-Alun Kayen, Kembalikan Fungsinya sebagai Lahan Terbuka
Tim Gabungan Pemkab Pati menertibkan parkir liar di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayen, Rabu (11/6/2025).
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PATI – Tim Gabungan Pemkab Pati menertibkan parkir liar di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayen, Rabu (11/6/2025).
Tim Gabungan ini terdiri atas unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, Forkipimcam, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Area yang digunakan sebagai tempat parkir tersebut sebetulnya merupakan bagian dari kawasan taman Alun-Alun Kayen dan halaman Masjid Baitul Isti'anah (Masjid Agung Kayen).
”Pada hari ini kami melaksanakan perintah Bupati Pati terkait penutupan parkir di kawasan taman Alun-Alun Kayen,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono.
Baca juga: Pihak Atalia Praratya Ogah Diajak Ketemu Lisa Mariana: Bukan Kewajiban
Baca juga: Pemprov Jateng Kerahkan Pompa Tangani Banjir Rob di Sayung Demak
Menurut dia, Bupati Pati Sudewo telah menyampaikan surat peringatan pada pihak pengelola parkir per 3 Juni 2025.
Dalam surat tersebut, pengelola diultimatum untuk menutup tempat parkir dalam waktu tujuh hari setelah surat diterima.
Lahan harus dikosongkan atau disterilkan. Sebab, lahan yang digunakan adalah aset pemerintah daerah yang fungsi aslinya adalah ruang publik.
"Ini hari terakhir, sehingga kami menutup tempat parkir ini dan mengeluarkan sepeda motor yang ada di sini. Agar fungsinya kembali sebagai taman kota, fasilitas publik yang masyarakat umum harus bisa menikmatinya," jelas Sugiyono.
Sepeda motor yang kadung terparkir pun dipindahkan ke ruang kosong di tepi jalan umum sebelah selatan Masjid Baitul Isti'anah Kayen.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas, menambahkan bahwa sebelumnya sejumlah jemaah masjid mengeluhkan adanya parkir tak resmi tersebut.
”Ini ruang terbuka hijau. Ada taman dan halaman. Kemarin ada keluhan jemaah masjid kesulitan masuk karena dipenuhi parkir selain pengunjung masjid. Setelah beberapa kali rapat koordinasi, akhirnya Pak Bupati mengeluarkan surat kepada pengelola parkir di sini untuk menghentikan kegiatannya,” kata dia
Nita menegaskan, lahan akan dikembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau.
Adapun terkait kebutuhan lahan parkir, pihaknya memberikan solusi dengan mempersilakan penggunaan ruang-ruang kosong di tepi jalan umum. Dengan catatan, tidak boleh mengganggu arus lalu lintas.
"Kemudian dari RSUD Kayen sepertinya sudah merencanakan akan membuat tempat parkir," tambah dia. (mzk)
Mahasiswa UHB Raih Prestasi Internasional di Thailand, Angkat Riset Kesehatan Berbasis Teknologi |
![]() |
---|
Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten Jajang Prihono, Tersangka Baru Korupsi Pengelolaan Plaza Klaten |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Truk Elpiji Terseret Trailer di Tol JORR, Sopir Tewas di Lokasi |
![]() |
---|
TERUNGKAP, Ini Peran Sosok RS dalam Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ditangkap di Nyatnyono Semarang |
![]() |
---|
Kisah Pilu Pria Ungaran Tiba-tiba Diberi Akta Cerai Istri Meski Tak Pernah Sidang, Ada Pria Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.