Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penertiban Parkir

Pemkab Pati Tertibkan Parkir Liar di Alun-Alun Kayen, Kembalikan Fungsinya sebagai Lahan Terbuka

Tim Gabungan Pemkab Pati menertibkan parkir liar di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayen, Rabu (11/6/2025).

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf
TribunJateng.com/ Mazka Hauzan Naufal 
TERTIBKAN PARKIR LIAR - Tim Gabungan Pemkab Pati menertibkan parkir liar di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayen, Rabu (11/6/2025). Lahan tersebut akan dikembalikan fungsinya sebagai lahan terbuka hijau. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Tim Gabungan Pemkab Pati menertibkan parkir liar di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayen, Rabu (11/6/2025).

Tim Gabungan ini terdiri atas unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, Forkipimcam, dan Dinas Lingkungan Hidup.

Area yang digunakan sebagai tempat parkir tersebut sebetulnya merupakan bagian dari kawasan taman Alun-Alun Kayen dan halaman Masjid Baitul Isti'anah (Masjid Agung Kayen).

”Pada hari ini kami melaksanakan perintah Bupati Pati terkait penutupan parkir di kawasan taman Alun-Alun Kayen,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono.

Baca juga: Pihak Atalia Praratya Ogah Diajak Ketemu Lisa Mariana: Bukan Kewajiban

Baca juga: Pemprov Jateng Kerahkan Pompa Tangani Banjir Rob di Sayung Demak

Menurut dia, Bupati Pati Sudewo telah menyampaikan surat peringatan pada pihak pengelola parkir per 3 Juni 2025.


Dalam surat tersebut, pengelola diultimatum untuk menutup tempat parkir dalam waktu tujuh hari setelah surat diterima.


Lahan harus dikosongkan atau disterilkan. Sebab, lahan yang digunakan adalah aset pemerintah daerah yang fungsi aslinya adalah ruang publik.


"Ini hari terakhir, sehingga kami menutup tempat parkir ini dan mengeluarkan sepeda motor yang ada di sini. Agar fungsinya kembali sebagai taman kota, fasilitas publik yang masyarakat umum harus bisa menikmatinya," jelas Sugiyono. 


Sepeda motor yang kadung terparkir pun dipindahkan ke ruang kosong di tepi jalan umum sebelah selatan Masjid Baitul Isti'anah Kayen.


Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas, menambahkan bahwa sebelumnya sejumlah jemaah masjid mengeluhkan adanya parkir tak resmi tersebut.


”Ini ruang terbuka hijau. Ada taman dan halaman. Kemarin ada keluhan jemaah masjid kesulitan masuk karena dipenuhi parkir selain pengunjung masjid. Setelah beberapa kali rapat koordinasi, akhirnya Pak Bupati mengeluarkan surat kepada pengelola parkir di sini untuk menghentikan kegiatannya,” kata dia 
 
Nita menegaskan, lahan akan dikembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau.


Adapun terkait kebutuhan lahan parkir, pihaknya memberikan solusi dengan mempersilakan penggunaan ruang-ruang kosong di tepi jalan umum. Dengan catatan, tidak boleh mengganggu arus lalu lintas. 


"Kemudian dari RSUD Kayen sepertinya sudah merencanakan akan membuat tempat parkir," tambah dia. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved