Pembunuhan di Kaligarang
Polisi Ungkap Motif Dua Tersangka Pengeroyokan Maut Kaligarang Semarang, Lempar Korban ke Sungai
Polisi mengungkap alasan kedua tersangka kasus pengeroyokan maut Semarang membuang korban ke sungai Banjir Kanal Barat (BKB).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
Selepas membunuh korban, tersangka melarikan diri dengan mencuri uang korban, rokok elektrik, dan topi milik korban.
"Ya barang-barang korban tersebut dicuri lalu tersangka melarikan diri," sambung Andika.
Tersangka Aditya Dwi Nugraha melakukan tindakan pembunuhan tersebut seorang diri.
Dia membunuh korban dengan cara dibekap wajahnya dan dicekik lehernya.
"Ya ada cekikan, bekapan, dan kekerasan benda tumpul di perut hingga akhirnya korban mati lemas," jelasnya.
Tersangka Aditya yang bekerja sebagai sopir itu dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Dua Pria Pengantar Korban ke Rumah Sakit
Korban DNS sebelum bertemu dengan tersangka Aditya telah memesan kamar nomor 203 bersama dengan dua teman prianya berinisial EH dan MD.
Keduanya masing-masing merupakan warga Nusa Tenggara Barat dan Jakarta.
Mereka telah janjian untuk bertemu korban di Kota Semarang.
Andika menyebut, hubungan korban dengan dua pria ini adalah teman.
Mereka lalu memesan kamar nomor 203 di hotel Citra Dream.
"Karena korban sudah komunikasi dengan tersangka, dua pria ini keluar dari kamar lalu tersangka ini masuk ke kamar tersebut," katanya.
Selepas dua jam di dalam kamar, dua pria ini curiga karena korban tak membalas pesan mereka.
Begitupun ketika pintu kamar diketuk tidak ada respon.
2 Gunung Meletus Hari Ini Bersamaan, Ini Penyebab dan Tanda-tandanya |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Fahmi Bo: Hanya Bisa Duduk di Kamar Kos, Bertahan Hidup dari Live TikTok |
![]() |
---|
Pemberdayaan Kader Kesehatan Jiwa: Menopang Caregiver dan Membangun Kemandirian Ekonomi |
![]() |
---|
Tampang Dua Pemuda Mabuk Perusak Makam di Bergas Kabupaten Semarang, Warga Pendatang |
![]() |
---|
Purwokerto Jadi Salah Satu Kota Paling Ramah Mahasiswa Selain Yogyakarta, Simak Alasannya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.