Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan di Kaligarang

Polisi Ungkap Motif Dua Tersangka Pengeroyokan Maut Kaligarang Semarang, Lempar Korban ke Sungai

Polisi mengungkap alasan kedua tersangka kasus pengeroyokan maut Semarang membuang korban ke sungai Banjir Kanal Barat (BKB). 

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf

Selepas membunuh korban, tersangka melarikan diri dengan mencuri uang korban, rokok elektrik, dan topi milik korban.

"Ya barang-barang korban tersebut dicuri lalu tersangka melarikan diri," sambung Andika.

Tersangka Aditya Dwi Nugraha melakukan tindakan pembunuhan tersebut seorang diri.

Dia membunuh korban dengan cara dibekap wajahnya dan dicekik lehernya.

"Ya ada cekikan, bekapan, dan kekerasan benda tumpul di perut hingga akhirnya korban mati lemas," jelasnya.

Tersangka Aditya yang bekerja sebagai sopir itu dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Dua Pria Pengantar Korban ke Rumah Sakit

Korban DNS sebelum bertemu dengan tersangka Aditya telah memesan  kamar nomor 203 bersama dengan dua teman prianya berinisial EH dan MD.

Keduanya masing-masing merupakan warga Nusa Tenggara Barat dan Jakarta.

Mereka telah janjian untuk bertemu korban di Kota Semarang.

Andika menyebut, hubungan korban dengan dua pria ini adalah teman.

Mereka lalu memesan  kamar nomor 203 di hotel Citra Dream.

"Karena korban sudah komunikasi dengan tersangka, dua pria ini keluar dari kamar lalu tersangka ini masuk ke kamar tersebut," katanya.

Selepas dua jam di dalam kamar, dua pria ini curiga karena korban tak membalas pesan mereka.

Begitupun ketika pintu kamar diketuk tidak ada respon.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved